KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini setelah rangkaian rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung dilaksanakan.
Arman Alini mengatakan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal kebijakan dan perencanaan anggaran daerah.
“Setelah melewati perjalanan panjang sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusi kita, gabungan komisi DPRD Kabupaten Wakatobi telah melakukan serangkaian proses panjang bersama OPD teknis di bawah koordinasi tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya saat membacakan laporan pimpinan gabungan
Komisi di ruang rapat DPRD Wakatobi, Rabu 26 Agustus 2026.
Arman Alini berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 dapat dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat Wakatobi, mengingat tahun anggaran yang tersisa semakin terbatas.
“Kita semua berharap bahwa APBD Perubahan di sisa penghujung tahun anggaran ini bisa kita maksimalkan pemanfaatan dan kegunaannya demi kemaslahatan masyarakat Wakatobi,” harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Arman Alini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi atas penyampaian dokumen pembahasan yang dinilai tepat waktu. Kendati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 harus menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dari penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Di hadapan peserta rapat ia bepesan, agar seluruh kesepakatan berupa amandemen umum maupun amandemen khusus yang telah dihasilkan dalam rapat kerja harus dimasukkan sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen KUA-PPAS Perubahan sebelum ditindaklanjuti dalam Rancangan APBD Perubahan 2026.
Selain itu, Arman Alini mengingatkan OPD teknis agar lebih mengedepankan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kami juga menegaskan kepada OPD teknis dalam rangka pelaksanaan program ke depan lebih mengedepankan efektivitas kegiatan karena sisa waktu produktif kita kurang lebih 60 hari kalender,” lugasnya.
Setelah seluruh rangkaian pembahasan dinyatakan tuntas, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Wakatobi secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Wakatobi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menyatakan menerima dan menyetujui untuk dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” paparnya.
Di penghujung rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Syaharuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga agenda rapat kerja tersebut dapat diselesaikan.
Syaharuddin berkata, proses pembahasan selama beberapa hari berlangsung cukup dinamis. Berbagai interupsi, saran, hingga perbedaan pendapat dan pandangan mewarnai jalannya rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah, setelah kita melewati tahapan rapat kerja yang dilaksanakan dalam beberapa hari ini, yang cukup melelahkan dan diwarnai berbagai interupsi, saran dari kita semua, perbedaan pendapat dan pandangan dalam sebuah dinamika proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Syaharuddin menuturkan, penyelesaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan agenda penting karena dokumen tersebut akan menjadi salah satu rujukan dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hari ini kita menyelesaikan satu agenda yang tidak kalah pentingnya sebagai bahan rujukan dalam proses pembentukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tuturnya.

Syaharuddin berharap kerja nyata dan kesungguhan seluruh pihak, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Wakatobi.
“Semoga kerja nyata dan kesungguhan kita semua, baik pihak DPRD maupun pihak pemerintah daerah, dapat bernilai ibadah dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Wakatobi. Amin,” pungkasnya.















