KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Balai Taman Nasional Wakatobi membentuk Forum Pelaku Usaha Wisata Alam di aula Hotel Wisata, Rabu 8 Juli 2026.
Pembentukan forum tersebut bertujuan membangun kesepahaman, keharmonisan, serta ketertiban antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Wakatobi.
Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) KSDAE Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan mengungkapkan, forum tersebut menjadi wadah kolaborasi seluruh pihak yang berkaitan dengan sektor pariwisata di Wakatobi.
“Kami hadir memenuhi undangan Kepala Balai untuk menghadiri pembentukan forum pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder pariwisata di Wakatobi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, termasuk hanya oleh Taman Nasional Wakatobi sebagai pengelola kawasan konservasi. Sebab, pariwisata merupakan sebuah ekosistem yang saling berkaitan antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, hingga wisatawan.
“Pariwisata tidak bisa menjadi satu faktor tunggal yang hanya dikelola atau diusahakan oleh Taman Nasional. Ini merupakan ekosistem yang saling beririsan dan saling berhubungan, sehingga semua pihak harus saling menguatkan,” katanya.
Forum itu melibatkan berbagai unsur pelaku usaha wisata, mulai dari pramuwisata, operator selam (dive operator), pemandu wisata, pelaku usaha hotel dan restoran, hingga unsur pemerintah.
Johan Setiawan berharap, forum ini mampu memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan sehingga berbagai persoalan di sektor pariwisata dapat diselesaikan melalui dialog bersama.
“Taman Nasional Wakatobi dengan segala keterbatasannya tidak mungkin mampu mengawasi seluruh aktivitas wisata yang ada. Karena itu dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dari para mitra, termasuk dive operator,” harapnya.
Johan Setiawan menerangkan, pelaku usaha wisata memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Wakatobi, termasuk memastikan pelayanan yang baik kepada wisatawan.
Menurutnya, kepuasan wisatawan menjadi kunci agar destinasi Wakatobi terus dikunjungi dan mendapatkan rekomendasi dari wisatawan kepada jaringan mereka.
Selain itu, keberadaan forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan mencegah munculnya kesalahpahaman antar pihak, terkait aturan maupun tata kelola wisata alam.
“Dengan adanya komunikasi, ketika ada peraturan baru tidak diinterpretasikan sendiri-sendiri. Semua persoalan bisa dibicarakan bersama sehingga tidak berkembang menjadi asumsi yang tidak benar,” ujarnya.
Di sisi lain, Johan Setiawan menyebut pembentukan forum itu juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dan Taman Nasional Wakatobi dalam memberdayakan masyarakat melalui legalitas usaha wisata alam.
Johan Setiawan melanjutkan, saat ini sudah lebih dari 10 operator selam di Wakatobi yang telah memiliki izin usaha jasa wisata alam.
“Ketika memiliki izin, legalitasnya menjadi sah. Selain itu, pelaku usaha juga mendapatkan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya karena sudah memiliki izin resmi,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya perizinan tersebut tercipta keseimbangan antara kepentingan masyarakat, wisatawan, dan negara.
“Masyarakat diberikan ruang melalui perizinan dan legitimasi yang kuat, wisatawan mendapatkan pelayanan maksimal, sementara negara juga memperoleh penerimaan yang optimal,” pungkasnya.

















