Penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026 dari Pimpinan DPRD kepada Pemerintah Daerah.

KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Syaharuddin, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Syaharuddin setelah rangkaian rapat kerja antara DPRD Wakatobi, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung dilaksanakan.

Dijelaskan Syaharuddin, proses pembahasan yang berlangsung selama beberapa hari berjalan cukup dinamis. Berbagai interupsi, saran, perbedaan pendapat, dan pandangan mewarnai jalannya rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

“Alhamdulillah, setelah kita melewati tahapan rapat kerja yang dilaksanakan dalam beberapa hari ini, yang cukup melelahkan dan diwarnai berbagai interupsi, saran dari kita semua, perbedaan pendapat dan pandangan dalam sebuah dinamika proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya dalam rapat tersebut, Rabu 26 Agustus 2026.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menerangkan, penyelesaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan agenda penting karena dokumen tersebut akan menjadi salah satu rujukan dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini kita menyelesaikan satu agenda yang tidak kalah pentingnya sebagai bahan rujukan dalam proses pembentukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” terangnya.

Syaharuddin berharap kerja nyata dan kesungguhan seluruh pihak, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Wakatobi, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Semoga kerja nyata dan kesungguhan kita semua, baik pihak DPRD maupun pihak pemerintah daerah, dapat bernilai ibadah dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Wakatobi. Amin,” tutupnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib