KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wakatobi Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat kantor DPRD, Rabu (22/4/2026).
Sambutan Bupati Wakatobi yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Nadar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Tahun 2025.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa berbagai catatan strategis, saran, dan masukan dari DPRD menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi acuan bagi kami untuk memperbaiki kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Wakatobi pada tahun-tahun mendatang,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Pemerintah Daerah juga memaparkan capaian pembangunan selama periode 2020–2025 yang menunjukkan tren positif di berbagai indikator makro. Pertumbuhan ekonomi yang sempat berada di angka 0,76 persen pada tahun 2020, kini meningkat hingga sekitar 6 persen pada tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi sekitar 72,5, disertai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran secara bertahap.
Ke depan, arah kebijakan pembangunan Wakatobi akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis maritim dan pariwisata, percepatan penurunan kemiskinan, pemerataan infrastruktur wilayah kepulauan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pelayanan.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui penerapan ekonomi hijau dan rendah karbon.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Syaharuddin menegaskan, pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD kepada Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Wakatobi dan DPRD berdasarkan kewenangannya akanI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rekomendasi yang telah diberikan DPRD ke pemerintah daerah,” tegas Syaharuddin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Dengan disepakatinya LKPJ Tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Wakatobi.
Reporter : La Ode Ridwan

















