KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wakatobi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Cafe & Resto Blue Ocean View. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengelola keuangan desa se-Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan desa sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah peserta mendapatkan arahan serta pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Wakatobi berharap seluruh pengelola keuangan desa dapat semakin meningkatkan kompetensi dan pemahamannya dalam mengelola keuangan desa secara profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Rapat koordinasi itu sekaligus penguatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Wakatobi Safiudin menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian dan realisasi kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang PMD La Ode Agusrianto menjelaskan, kegiatan tersebut sangat penting dalam meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan desa, khususnya terhadap perubahan tata kelola keuangan desa yang terus mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan regulasi dan sistem pemerintahan desa.
“Pengelolaan keuangan desa saat ini dituntut semakin profesional dan adaptif. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang sangat penting agar pengelolaan anggaran dapat berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Reporter : La Ode Ridwan

















