KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Intervensi program strategis era pemerintahan Haliana berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pencapaian itu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibawah komando Bupati Wakatobi Haliana yang berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder terkait dan masyarakat di daerah setempat.
Wakatobi termasuk 212 kabupaten/kota termasuk dalam lampiran SK Menko PMK Nomor 25 tahun 2022, tentang Kabupaten/kota prioritas pengentasan kemiskinan ekstrim. Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu kemiskinan ekstrim menjadi atau mendekati 0 (Nol) persen.
Predikat kemiskinan ekstrim tersebut tidak luput dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) per bulan Maret tahun 2021, tiga bulan sebelum Haliana dan Ilmiati Daud dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi periode 2021-2026. Sehingga secara otomatis tugas mereka adalah menuntaskan persoalan kemiskinan warisan pemerintahan sebelumnya. Tentunya dengan intervensi program yang tepat sasaran dan jelas berpihak kepada masyarakat Wakatobi.
Kepala BPS Kabupaten Wakatobi La Ode Ikhsanuddin Hamid melalui Kordinator Fungsi Statistik Sosial Sudarmini mengatakan, berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional yang dilakukan setiap bulan Maret tahun berjalan menunjukan, bahwa target pengentasan kemiskinan ekstrim menunjukan hal yang positif.
“Tahun 2023 kemiskinan ekstrim sebesar 5.94 persen (6.160 jiwa) menjadi 0.67 persen (700 jiwa) di tahun 2024, dan penurunan kemiskinan ekstrim ini yang terbesar penurunannya di Sultra yaitu sebesar 5.27 persen,” ungkapnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (20/7/2024).
Selain menghitung kemiskinan ekstrim, kata Sudarmini, BPS juga menghitung kemiskinan makro.
“Pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0.45 persen, dari yang sebelumnya 14.81 persen di tahun 2023 menjadi 14.36 persen pada tahun 2024,” ujarnya.
Sudarmini menerangkan, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dilakukan setiap bulan maret dengan jumlah responden 540 Rumah Tangga (Ruta) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi.
“Survei ini menggunakan pendekatan pengeluaran konsumsi masyarakat, baik konsumsi makanan dan non makanan. Dianggap miskin ekstrim jika masyarakat memiliki pengeluaran konsumsi sebesar $ 1.9 paritas daya beli (PPP)/kapita untuk kemiskinan ekstrim dan $ 2.5 PPP, untuk kemiskinan makro dengan garis kemiskinan sebesar 355.748/kapita/bulan,” terangnya.
Lebih lanjut Sudarmini menjelaskan, penurunan kemiskinan secara makro dan ekstrim tersebut, tidak terlepas dari peran semua stakeholder dalam berkolaborasi. Terkhusus Pemkab yang bisa mengendalikan inflasi, sehingga masyarakat bisa membeli kebutuhan pokoknya.
Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut menambahkan, disamping itu Pemkab juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang berdampak langsung ke masyarakat. Seperti pasar murah, gelar pangan murah, pembangunan rumah nelayan, pembangunan rumah tidak layak huni dan lain-lain.
“Kemiskinan ekstrim sudah mencapai atau menuju 0 (Nol) persen dan ini harus dijaga. Jangan sampai masyarakat yang sudah keluar dari kemiskinan ekstrim akan kembali lagi jika tidak dilakukan intervensi kembali. Karena rata-rata yang masuk di kemiskinan ekstrim adalah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, rumah tangga tunggal dan lanjut usia (Lansia). (Adm)