KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit) di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemantauan di 117 titik, hilal dilaporkan tidak terlihat. Secara astronomi, posisi hilal juga belum memenuhi kriteria visibilitas, sehingga belum memungkinkan untuk ditetapkan sebagai awal bulan Syawal.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama.
Dengan tidak terlihatnya hilal, pemerintah menetapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, hingga para ahli falak dan organisasi masyarakat Islam.
Pemerintah berharap penetapan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
Momentum Hari Raya Idulfitri pun diharapkan menjadi ajang mempererat ukhuwah dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia, Sekretariat Negara Republik Indonesia

















