33.8 C
Kendari
Selasa, 04 November 2025

Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil...

Berita Terbaru

This will close in 0 seconds