KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Menjelang Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan sekaligus Pelaksana Harian (Plh) ketua KPU Kabupaten Wakatobi Irfan Sakti mengatakan, apel bersama itu dilakukan sebagai penanda bahwa saat ini telah masuk pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, yakni pencocokan dan penelitian daftar pemilih atau dikenal dengan pencoklitan, guna memutakhirkan daftar pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jatuh tanggal 27 November 2024.
Pada apel bersama itu, Irfan Sakti berpesan kepada PPK, PPS dan Pantarlih agar dalam pemutakhiran daftar pemilih dilaksanakan sesuai regulasi, bagi PPK, dan PPS agar selalu memonitoring kerja-kerja Pantarlih, jangan lepas Pantarlih bekerja sendiri di lapangan.
“Berkoordinasi dengan pejabat-pejabat setempat, memperkenalkan diri kemudian sampaikan maksud kedatangannya menemui para tokoh-tokoh lalu para tokoh-tokoh ini langsung dilakukan coklit,” pintanya saat apel bersama di halaman kantor KPU Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Senin (24/6/2024).
Sementara Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Yasir Arafah dalam arahannya, menyampaikan agar jajarannya dapat membangun komunikasi yang baik dengan mitra pengawas pemilu.
“Sehingga dalam melaksanakan kerja-kerja lapangan kita tidak terkesan jalan sendiri. Selalu tersenyum, ramah dalam melaksanakan kerja-kerja pencoklitannya,” sambungnya.
Yasir Arafah menyampaikan agar masyarakat menyiapkan administrasi kependudukannya, sehingga di saat petugas pantarlih mendatangi rumah-rumah warga mereka sudah siap mendata.
“Agar seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa sekarang ini telah masuk tahapan pencoklitan daftar pemilih pemilihan kepala daerah tahun 2024. Semoga kerja-kerja kita mendapatkan ridho dari Allah SWT dan jaga kesehatan. Semoga lelah saudara saudari menjadi lilah dan dapat bernilai ibadah,” tuturnya.
Sebagai informasi, apel bersama itu dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Wakatobi. (Adm)