KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Hikmah di Kelurahan Usuku, Kecamatan Tomia Timur, Selasa 12 Mei 2026.

Haliana menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan, khususnya yang memberikan manfaat bagi umat.

“Kami bersama Ibu Wakil Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, terutama yang bertujuan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menghalangi pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Haliana, pembangunan memang kerap menimbulkan perbedaan pandangan, namun manfaat positifnya harus menjadi fokus utama.

“Yang perlu dipahami, pemerintah daerah tidak mungkin menghalangi atau merugikan masyarakat dalam pembangunan. Memang akan selalu ada perbedaan pendapat, tetapi jika dilihat dari sisi positifnya, kita akan menemukan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.

Diungkapkan Haliana, saat ini pemerintah daerah tengah berupaya keras menghadapi tantangan efisiensi anggaran agar program pembangunan tetap berjalan dan anggaran dapat masuk ke daerah.

“Tanpa anggaran, pembangunan tidak mungkin berjalan. Karena itu, mari kita melihat segala sesuatu dari sisi positif agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Haliana mengaku bangga atas dimulainya pembangunan Masjid Al Hikmah. Meski bantuan untuk rumah ibadah belum tersedia dalam anggaran tahun ini, pemerintah daerah, tetap berupaya memberikan kontribusi bagi pembangunan tempat ibadah.

“Saya sangat bangga dengan kegiatan ini. Walaupun bantuan rumah ibadah belum tersedia seperti tahun lalu, kami tetap berusaha memberikan dukungan dan kontribusi maksimal bagi pembangunan rumah-rumah ibadah,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu menjelaskan, kebijakan penganggaran daerah saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur komposisi belanja daerah dan belanja modal dalam APBD.

Selain itu, Haliana menuturkan rencana pembangunan Masjid Raya Kabupaten Wakatobi yang akan dibangun di kawasan Pelabuhan Panggulubelo. Proyek tersebut telah mendapat kesepakatan bersama DPRD Wakatobi.

“Alhamdulillah, tahun 2025 kita telah memiliki kesepakatan bersama DPRD untuk pembangunan Masjid Raya Kabupaten Wakatobi di area Pelabuhan Panggulubelo. Masjid ini nantinya diharapkan menjadi ikon Kabupaten Wakatobi,” jelasnya.

Haliana berkata,, keberadaan Masjid Raya menjadi kebutuhan penting bagi daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Kita seratus persen Muslim, tetapi belum memiliki Masjid Raya. Ini menjadi tanggung jawab besar bagi saya,” katanya.

Haliana mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Masjid Al Hikmah hingga selesai.

“Pembangunan Masjid Al Hikmah ini adalah pekerjaan kita bersama. Saya akan terus berupaya memberikan dukungan maksimal, dan saya yakin dengan usaha, kerja keras, serta doa kita semua, pembangunan masjid ini dapat diselesaikan dengan cepat,” pungkasnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib