KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-20 Tahun perjalan Wakatobi bukanlah sesuatu yang mudah, apalagi di masa pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud yang begitu banyak tantangan. Namun hal itu tidak menghalangi roda pemerintahan berjalan, khususnya dalam memberikan pelayanan dasar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi.
Staf khusus (Stafsus) Bupati Wakatobi bidang analisis kesehatan kerja Yusdin Rahmat menyampaikan, di awal tahun 2023, RSUD Wakatobi naik tipe dari tipe D ke tipe C, di bulan Desember 2023 ini RSUD Wakatobi melakukan re-akreditasi rumah sakit dengan harapan akreditas RSUD Wakatobi bisa meningkat dari saat ini yang sebelumnya dasar, minimal bisa ke Madya atau Paripurna.
Sehingga menjadi kado terindah di awal tahun 2024 yang dipersembahkan oleh pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud untuk masyarakat Wakatobi. Kendati, di pemerintahan sebelumnya, RSUD Wakatobi hanya mampu melakukan akreditas RS, saat ini RS sudah melakukan akreditasi ulang dan tipe RSUD Wakatobi sudah ditingkatkan dari D ke C.
Begitupula layanan spesialis, di Pemerintah sebelumnya juga, layanan spesialis di RSUD Wakatobi maksimal hanya tujuh layanan spesialis. Bahkan sempat terjadi kekosongan layanan spesialis khususnya spesialis dasar di RSUD Wakatobi.
“Alhamdulillah selama pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud layanan spesialis kita selalu ada, khususnya tujuh layanan spesialis dan di tahun 2023 ini bertambah satu. Yakni layanan spesialis Gizi Klinis jadi total delapan layanan spesialis. Semoga di tahun 2024 nanti dokter spesialis Jiwa bisa menambah pelayanan di RSUD Wakatobi,” katanya di Wangiwangi, Senin, (18/12/2023).
Yusdin Rahmat menerangkan, pada bulan Mei 2023, RSUD Wakatobi sudah membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan jiwa untuk calon legislatif (Caleg), yang sebelumnya harus di Kendari. Namun di era pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud, pemeriksaan tidak perlu ke Kendari lagi dan capaian itu belum pernah dicapai semenjak Kabupaten Wakatobi lahir 20 tahun lalu, baru di pemerintahan sekarang ini.
Kata dia, hal itu dapat tercapai dengan waktu pemerintahan yang begitu singkat yaitu hanya dalam kurun waktu tiga tahun. Dari segi obat-obatan, rumah sakit terus melakukan pembenahan dengan memperbanyak stok obat di RSUD Wakatobi.
Sehingga meminimalisir pembelian/resep ke luar rumah sakit, dan jika ada pelayanan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan dan dilakukan pemungutan biaya bisa langsung konfirmasi ke pihak BPJS RSUD Wakatobi. Keluhan dapat dilakukan melalui nomor kontak 08114091405 atau pihak BPJS Kesehatan Wakatobi dengan nomor Kontak 08114059398 untuk mengkonfirmasi biaya yang dikeluarkan.
“Pelayanan BPJS di RSUD Wakatobi tidak dipungut biaya pada pasien yang menggunakan BPJS sesuai haknya. Karena akan berbeda jika pasien melakukan update kelas diatas BPJS haknya dimana akan di kenakan pembayaran sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Stafsus berharap, di tahun 2024 ini RSUD Wakatobi bisa meminimalisir rujukan ke luar Wakatobi, sehingga masyarakat Wakatobi tidak perlu berobat ke luar Wakatobi.
“Hal ini dilakukan pemerintahan Haliana-Ilmiati Daud untuk menjawab harapan masyarakat dalam mewujudkan program merdeka sehat, guna menjadikan Kabupaten Wakatobi sebagai Kabupaten Konservasi maritim yang sentosa,” pungkasnya. (ADM)