KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Niko memimpin Rapat Staf Aparatur Adhyaksa (AA) Kejaksaan Negeri Wakatobi. Rapat itu dihelat sebagai langkah awal penguatan kinerja institusi di tahun 2026.

Rapat staf tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta evaluasi kinerja seluruh jajaran yang dihelat pada Senin (12/1/2026).

Kegiatan itu, juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi terbuka guna memaparkan capaian kerja, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Dalam arahannya, Kajari Wakatobi menegaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan disiplin merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kajari mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Seluruh jajaran harus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan disiplin. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang menyimpang,” tegas Niko.

Selain sebagai sarana evaluasi, rapat staf juga dimanfaatkan untuk penyamaan persepsi serta penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan Rapat Staf AA tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang solid antar bidang serta tercipta iklim kerja yang kondusif dan produktif.

Arahan serta evaluasi yang disampaikan menjadi pedoman penting dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Wakatobi diharapkan mampu terus berkontribusi optimal dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sepanjang tahun 2026.

1 KOMENTAR

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib