KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengajukan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kompleks Perkantoran Manugela Kecamatan Wangiwangi , Kamis, (11/5/2023).

Pada kegiatan itu dokumen pengajuan Partai Politik (Parpol) dinyatakan lengkap dan diterima. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab saat membacakan berita acara Nomor 137/PL.01.4-BA/7407/2023, Tentang Penerimaan Pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dalam pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2023.

Adapun data pengajuan balon anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, kata Abdul Rajab, tertuang dalam formulir model penerimaan pengajuan Parpol.

“Pada hari ini Kamis tanggal 11 bulan Mei tahun 2023 pukul 12.49 Wita, bertempat di KPU Kabupaten Wakatobi telah diterima pengajuan balon anggota DPRD untuk Pemilu tahun 2024 atas nama Parpol peserta pemilu PDI Perjuangan tingkat Kabupaten/Kota, jenis pemilihan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Pengurus DPC PDI Perjuangan

Jumlah daerah pemilihan (Dapil) lima, Abdul Rajab melanjutkan, berupa dokumen syarat pengajuan balon dalam bentuk dokumen asli fisik, sebanyak satu rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, pengajuan balon dinyatakan diterima. Berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan balon anggota DPRD Kabupaten/Kota, dalam Pemilu tahun 2024 sebagaimana terlampir. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen admistrasi balon,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi Arifuddin Rasidi mengungkapkan, sejumlah berkas telah mereka ajukan ke KPU Kabupaten Wakatobi.

“Pengajuan pertama tadi ada beberapa dokumen yang kurang, maka dokumen dikembalikan oleh KPU. Berselang beberapa jam di hari yang sama kami lengkapi dan kami ajukan kembali, dan alhamdulillah diterima,” ungkapnya saat diwawancarai usai berkas PDI Perjuangan diterima KPU.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sudirman A Hamid mengapresiasi seluruh elemen yang telah mendukung proses tersebut, mulai dari pengurus, balon anggota legislatif, dan rekan-rekannya yang bergerak di bidang administrasi. Demikian pula dengan KPU yang telah sabar untuk menanti perbaikan-perbaikan yang mereka lakukan tadi.

PENYERAHAN DOKUMEN-Ketua DPC PDI Perjuangan Arifuddin Rasidi saat menyerahkan kembali dokumen pengajuan balon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Wakatobi.

“Alhamdulillah dengan semangat yang terus menerus sampai hari ini, tim dari administrasi PDI Perjuangan dapat menyelesaikan seluruh proses dan kekurangan-kekurangan berkas, yang tadi pada tahap pertama telah disampaikan oleh pihak KPU,” jelasnya.

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan dengan semangat yang sama, mudah-mudahan ini memiliki hikmah yang baik. Dan sebagai jalan awal kami di PDI Perjuangan. Hari ini kita bisa menyelesaikan secara cepat perbaikan itu, mudah-mudahan ini awal yang baik untuk kita bisa mengkonsolidasi kondisi kita di lapangan agar target bisa tercapai,” pungkasnya. (Adm).

Ketgam : FOTO BERSAMA-Pengurus DPC PDI Perjuangan saat melakukan sesi foto bersama usai pengajuan balon anggota DPRD diterima oleh KPU setempat.

 

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib