KABARWAKATOBI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi membuka seleksi terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Selter itu dilakukan untuk mengisi jabatan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Delapan jabatan yang dilelang itu adalah jabatan asisten administrasi umum pada sekretariat daerah Kabupaten Wakatobi, Inspektur Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wakatobi.
Plt kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi, Hasan menyebutkan, selter JPT Pratama eselon IIB di lingkup Pemda Wakatobi tahun 2023 dibuka mulai tanggal 24 Januari 2023 hingga tanggal 7 Februari 2023.
Selter JPT di Lingkungan Pemda Kabupaten Wakatobi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Juga Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4529/JP.00.00/12/2022 tanggal 26 Desember 2022, Perihal Rekomendasi Rencana selter JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
“Sudah ada yang mengkonfirmasi terkait dengan jabatan yang akan di lelang, termasuk persyaratan-persyaratannya. Kami di BKPSDM juga telah mengumumkan, termuat dengan sejumlah persyaratan yang akan dilengkapi serta dokumen-dokumen yang akan dibuat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melamar di sejumlah jabatan tersebut,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kompleks perkantoran Motika, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Jumat (27/1/2023).
Pengumuman selter itu, kata Hasan, berlaku bagi seluruh PNS yang ada di wilayah Sultra. Namun dalam satu jabatan minimal empat orang pendaftar, apabila belum mencukupi maka akan dilakukan perpanjangan hingga memenuhi minimal empat orang pendaftar.
Mantan kepala Bagian (Kabag) Hukum sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi itu mengajak para eselon IIB, baik yang ada di Kabupaten Wakatobi maupun di luar daerah khusus di wilayah Sultra.
“Yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar di jabatan-jabatan yang lowong, pada lelang terbuka pimpinan tinggi Pratama di lingkup Pemda Wakatobi tahun 2023,” tuturnya. (Adm)