KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, dalam arti bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat.
Hal itu disampaikan oleh kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Adam Bahtiar pada sosialisasi Undang-undang Politik di Pulau Tomia, Rabu (17/7/2024). Sosialisasi itu, dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilik (Panwaslu) puluhan masyarakat di wilayah setempat.
“Masyarakat dituntut cerdas dalam memilih Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati, yang menjadi pilihan masyarakat memiliki kompetensi serta dapat diandalkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Adam Bahtiar, partisipasi masyarakat dalam pemilukada mendatang menentukan legalitas penyelenggaraan pemilihan.
“Partisipasi masyarakat dalam pemilihan perlu terus ditingkatkan, karena merupakan salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam berpolitik,” ujarnya.
Dia menambahkan demokrasi di indonesia salah satunya diimplementasikan melalui Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang dilaksanakan selama lima tahun sekali. (Adm)