KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula di Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 1 di Pulau Binongko, Senin, (20/2/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi Adam Bahtiar mengatakan, melalui sosialisasi itu diharapkan generasi muda menjadi melek politik, agar bersinergi dalam usaha pembangunan serta partisipatif, karena rakyat akan sadar akan hak dan kewajibannya, sadar hukum, kritis, aktif dan kreatif serta konstruktif. Kegiatan itu juga merupakan sarana membentuk karakter kepemimpinan pada generasi muda.
Bila melihat potensi generasi muda yang cukup besar tersebut, kata Adam Bahtiar, tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan politik dan undang-undang bidang politik sangatlah penting, untuk disampaikan sejak dini dan diketahui dipahami oleh masyarakat Kabupaten Wakatobi. Khususnya generasi muda yang ada di pulau agar tidak menjadi objek politik tetapi juga berperan sebagai subjek politik.
“Dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan misalnya di beberapa daerah di Indonesia masih bermasalah terkait tingginya tingkat golongan putih (Golput). Pelaksanaan partisipasi politik masih terancam penggunaan politik uang (Money Politics) dalam mempengaruhi proses pemilihan seseorang,” ujarnya.
Adam Bahtiar menjelaskan, untuk menangani semua permasalahan tersebut pemerintah harus mengurangi angka golput, memberikan sanksi tegas pihak money politik, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan figur pemimpin turut meningkat.
Melihat hal tersebut perlu adanya penanganan serius dari pemerintah, dalam menangani rendahnya partisipasi politik masyarakat dan generasi muda. Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Badan Kesbangpol perlu melaksanakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula dan undang-undang bidang politik tahun 2023.
Berdasarkan Atas Permasalahan generasi muda dalam hal partisipasi politik tersebut, lanjut Adam Bahtiar, sangat penting bagi pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan politik perlu adanya kerjasama dengan instansi terkait, dalam menyukseskan pelaksanaan program pendidikan politik dan undang-undang bidang politik dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda.
“Sehingga diharapkan bahwa sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula dan undang-undang bidang politik lnl dilaksanakan agar dapat memberikan pembelajaran kepada generasi muda. memberikan motivasi serta pemahaman akan pentingnya peran generasi muda dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024,” pungkasnya. (Adm).