KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI
Sebanyak 198 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Wakatobi Haliana. Mereka adalah PPPK yang terdiri dari 96 tenaga kesehatan, 90 tenaga guru, dan 12 orang PPPK tenaga teknis.

SK kolektif itu tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023.

Bupati Wakatobi Haliana berharap, dengan adanya PPPK akan bisa menutup kekurangan-kekurangan guru-guru bidang studi tertentu, begitupula tenaga kesehatan demikian juga tenaga-tenaga umum. Yang pada akhirnya akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah sudah kita serahkan SK nya. Saya menyampaikan kepada mereka, setelah SK ini ada, berarti harus semangat kerja lagi. Dulu mereka honorer biasa sekarang mereka digaji sangat layak,” ungkapnya saat ditemui di alun-alun Merdeka Wangiwangi, Jumat (3/5/2024).

Bupati Wakatobi Haliana

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu juga menyampaikan, etos kerja harus ditingkatkan juga, artinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab di manapun ditempatkan.

“Tanggungjawab sebagai ibadah juga bagi guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Semua untuk ibadah karena kita berbuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kita,” tuturnya.

“Sehingga kehidupan kita, Kabupaten Wakatobi bukan hanya berbicara tentang kesejahteraan dari sisi materi, tetapi persoalan pendidikan, mencerdaskan anak-anak, kualitas kesehatan yang meningkat itu juga menjadi ibadah dan menjadi tanggungjawab,” lanjutnya.

Pasca SK itu diserahkan secara otomatis evaluasi terhadap kinerja juga berjalan. Tidak hanya berlaku bagi PPPK, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah juga dievaluasi setiap saat.

“Sudah pasti dievaluasi, sehingga komunikasi yang baik dengan kepala sekolah (Kepsek), dengan kepala Puskesmas (Kapus) dan kepala unit kerja di manapun berada. Jadi mulai dari kehadiran, kegiatan sehari-hari di kantor ada tanggungjawab yang harus dilakoni kepada kepala satuan kerja masing-masing,” pungkasnya. (Adm)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib