PENYERAHAN CINDERAMATA-Mendagri Tito Karnavian saat menerima cinderamata daerah dari Bupati Wakatobi Haliana pada acara pengarahan Mendagri di Wakatobi.

KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana usulkan 12 program kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan Haliana pada agenda mendengarkan pengarahan Mendagri kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi di aula Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) baru-baru ini.

Sejumlah kegiatan tersebut diantaranya program padat karya, kaitannya dengan dampak inflasi dan penanganan stunting di daerah dan program yang sifatnya mendesak. Agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mengakomodir program kerakyatan yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda), sebelum ada surat balasan dari Kementerian tersebut.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi. Sehingga Pemda memasukkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke Kemendagri setelah tidak adanya kesepakatan dengan pihak legislatif.

“Karena kemarin belum sempat masukan program-program padat karya untuk mengantisipasi dampak inflasi. Kami berharap untuk dimasukkan lagi, sebelum ada surat balasan dari Kemendagri. Dengan jumlah 12 program, anggaran kurang lebih Rp2 miliar, agar bisa diakomodir sebelum surat balasan,” harap Haliana kepada Mendagri Tito Karnavian.

Di kesempatan itu Haliana menghaturkan terima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran, khususnya bagian bagian anggaran karena telah menyelesaikan konsultasi terkait Perkada Perubahan Wakatobi tahun 2023.

“Alhamdulillah untuk program-program strategis bisa diakomodir di Perkada,” tuturnya.

Menanggapi itu Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, ada 12 usulan dari Bupati Wakatobi Haliana, Namun dia minta didetailkan usulan tersebut.

“Harus detail posyandu butuh berapa, ada di mana titiknya, melayani berapa orang. Kalau diuangkan berapa rupiahnya. Bisa dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) diberikan uangnya, atau di bangunkan pemerintah pusat. Yang lain juga begitu, harus jelas, detail,” pungkasnya. (ADM)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib