KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Penantian panjang untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terealisasi.
Realisasi janji Bupati Wakatobi Haliana untuk memberikan kemerdekaan listrik terhadap masyarakat pulau Binongko itu ditandai dengan dibunyikannya sirine dan penandatanganan prasasti bersama General Manager (GM) PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdi dan Bupati Kabupaten Wakatobi Haliana berlangsung di pelataran rumah jabatan Camat Binongko, Kelurahan Rukuwa, Minggu, (3/12/2023).
Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, realisasi atas janjinya itu merupakan hal yang sangat luar biasa. Karena telah 20 tahun Wakatobi mekar sebagai daerah otonom, baru saat bisa dirampungkan kelistrikan 24 jam.
“Oleh karena itu kami seluruh jajaran pemda Wakatobi dan masyarakat mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya PT PLN Persero atas perhatiannya kepada Wakatobi. Kita telah merampungkan listrik 24 jam di Wakatobi, sebelumnya kita telah melakukan peluncuran listrik 24 jam di Pulau Kaledupa
Kami mengharapkan kepada PT PLN untuk bisa memberi perhatian yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Dia menerangkan, hal itu juga tidak bisa selesai tanpa doa dan dukungan masyarakat, serta komitmen semua pihak, kerja keras, juga konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi.
Menurut Haliana, hadirnya listrik 24 jam akan sangat membantu khususnya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, alat-alat kesehatan akan bisa digunakan dengan baik dalam waktu 24 jam. Demikian juga pendidikan, alat pembelajaran bisa digunakan dengan baik, begitu pula kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat pasti akan bisa lebih maksimal.
“Kita tahu juga di Binongko ini salah satu potensinya adalah potensi perikanan yang cukup besar. Harapan kita dengan listrik 24 jam, juga akan menunjang kemajuan industri perikanan dan kesejahteraan masyarakat di pulau Binongko dan Wakatobi pada umumnya,” tuturnya.
GM PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdi menjelaskan, mula dia bergabung di Sulawesi Selatan pada bulan September 2022. Saat itu Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Wakatobi dengan PLN Sulselrabar sebetulnya sudah terbentuk, hanya memang berbeda skema.
Kata dia, awal MoU-nya adalah Pemda membiayai biaya operasional rutin berupa Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun dia merasa pola itu sangat riskan. Karena biaya BBM itu variabel, harganya fluktuasi dan akan rumit di sisi Pemda. Pola yang paling cocok adalah seperti saat ini yaitu KSO. Di sisi lain PLN sebetulnya tidak boleh membeli mesin berbahan bakar diesel.
“Yang bisa kita minta bantu kepada Pemda, aspirasi dari pak Bupati bagaimana mendukung kelistrikan bisa 24 jam di Kaledupa dan Binongko. Problem utama sebenarnya bukan masalah BBM, problem utamanya adalah daya tidak cukup, daya tidak kuat, pembangkit tida bisa operasi 24 jam nonstop. Oleh karena itu, itu yang kita bicarakan, diskusikan dan ini Alhamdulillah kita sinergikan, Pemda diinisiasi oleh pak Bupati,” terangnya.
Menurut GM, hal itu membuka ruang, untuk melakukan perubahan MoU menjadi Perjanjian Kerjasama (PKS). Sehingga Pemda menyiapkan pembangkitnya sesuai dengan gambaran pola hitungan PLN dan PLN yang mengoperasikan.
“Alhamdulillah setelah September 2023 kita resmikan itu Kaledupa 24 jam, hari ini 3 Desember 2023 kita resmikan juga untuk pulau Binongko supaya bisa beroperasi 24 jam. Ini tentunya adalah sinergi yang luar biasa, terima kasih pak Bupati yang bisa mendukung PLN. Harapannya memang dengan listrik 24 jam ini tentunya meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ucapnya.
Moch Andy Adchaminoerdi menjelaskan, bahwa masyarakat bisa tumbuh perekonomiannya, peserta anak didik bisa belajar, karena teknologi sekarang adalah teknologi digital. Yang sangat penting yaitu aspek kesehatan, pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di rumah sakit yang memerlukan energi listrik tentunya bisa beroperasi maksimal.
“Ini sangat kami support yah dan kami titip kembali lagi pada masyarakat pulau Binongko. Mari, listrik yang sudah kita kerjasama bangun susah payah kita jaga bersama-sama. Artinya terkait dengan keandalan pembangkit, keandalan jaringan itu sendiri, dan tentunya adalah kepatuhan masyarakat untuk menyelesaikan tagihan listriknya,” pungkasnya.(ADM)