KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) peringatkan guru dan kepala sekolah untuk menegakkan kedisiplinan.
Hal itu disampaikan kepala Dikbud Wakatobi Aliwangi pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Wakatobi di pulau Kaledupa bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wakatobi di aula kantor Camat Kaledupa, Selasa 21 Juli 2026.
Kepala Dikbud Wakatobi La Aliwangi menegaskan, penegakan disiplin guru dan kepala sekolah menjadi prioritas pada awal tahun pelajaran 2026/2027.
La Aliwangi mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, Dikbud masih menemukan sekolah yang gurunya belum hadir hingga pukul 07.30 Wita, sementara siswa sudah berada di ruang kelas untuk mengikuti pembelajaran.
“Bagaimana kita mau memberikan pelayanan pembelajaran yang baik kalau siswa sudah datang, tetapi guru bahkan kepala sekolah belum berada di sekolah. Kita harus menjadi teladan bagi anak-anak didik,” tegasnya.
La Aliwangi mengingatkan, Surat Edaran Bupati Wakatobi telah mengatur jam masuk ASN, termasuk guru yang wajib berada di sekolah sejak pukul 07.00 Wita.
“Laporan administrasi mengenai kehadiran guru sering kali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Meski laporan menunjukkan kehadiran mencapai 90 hingga 100 persen, masih ditemukan guru yang tidak menjalankan tugas secara maksimal,” katanya.
Ia juga mengungkapkan pihaknya kerap menemukan guru maupun kepala sekolah berada di luar daerah tanpa izin resmi saat melakukan perjalanan dinas.
“Kadang kami bertemu guru atau kepala sekolah di kapal menuju luar daerah, tetapi tidak ada izin dari dinas. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
La Aliwangi menegaskan, aturan kepegawaian mengharuskan guru yang meninggalkan tugas selama tiga hari memperoleh izin kepala sekolah. Jika lebih dari tiga hari harus mendapat izin Dikbud, sedangkan izin yang lebih lama wajib mendapat persetujuan Bupati.
“Instruksi Bupati Wakatobi agar melakukan monitoring terhadap guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Kami tidak akan ragu melaporkan pelanggaran disiplin kepada pimpinan daerah agar diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tandasnya.

















