KABARWAKATOBI.COM, WANGIWANGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam melakukan penguatan transformasi digital pada pengelolaan pendapatan daerah.

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dalam pengembangan dan penguatan layanan pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Retribusi Daerah. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada puncak acara penutupan Wakatobi Wonderful Festival and Expo (Wave), Minggu 4 Oktober 2026.

Kerja sama itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Wakatobi untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Wakatobi Muhidin mengungkapkan, digitalisasi pembayaran merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Digitalisasi pembayaran PBB-P2 dan retribusi daerah bukan sekadar memindahkan pembayaran dari tunai ke non-tunai, tetapi merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pendapatan daerah agar lebih mudah, transparan, terintegrasi, dan dapat dipantau secara lebih baik,” ungkapnya.

Melalui kerja sama dengan BNI, kata Muhidin, masyarakat diharapkan dapat memperoleh alternatif pembayaran pajak dan retribusi yang lebih praktis melalui kanal-kanal pembayaran digital yang tersedia.

“Khusus untuk PBB-P2, digitalisasi diarahkan untuk mendukung proses pembayaran yang lebih mudah berdasarkan data wajib pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP), sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan untuk melakukan pembayaran,” ujarnya.

Sementara untuk retribusi daerah, penguatan sistem pembayaran digital diharapkan dapat membantu perangkat daerah pengelola retribusi dalam meningkatkan tertib administrasi, mengurangi transaksi tunai, serta memperkuat rekonsiliasi dan monitoring penerimaan secara berkala.

Lebih lanjut Muhidin menjelaskan, kerja sama itu juga sejalan dengan agenda Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan penguatan transaksi Pemerintah Daerah secara digital, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi.

“Kami berharap masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi daerah, sementara Pemerintah Daerah memperoleh data penerimaan yang lebih cepat, akurat dan transparan. Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wakatobi,” pungkasnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib