KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi bersama Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero unit induk distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar), menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengoperasian mesin genset, trafo dan peralatan pendukungnya milik Pemda Wakatobi dalam mendukung operasionall istrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko.
PKS itu diteken langsung oleh Bupati Wakatobi Haliana dan General Manager (GM) PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin di aula serbaguna Kecamatan Kaledupa Selatan, Kamis, (9/2/2023).
GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, upaya Bupati Wakatobi Haliana untuk menyalakan listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko telah diinisiasi sejak tahun 2021-2022.
“Dan kami pun baru bersinergi, bagaimana pola yang sesuai dan alhamdulillah sudah tercetus, polanya adalah kerjasama operasi. Dimana tanggungjawab Pemda membantu PLN untuk memberikan penguatan di sisi pembangkitan. Tanggungjawab PLN adalah bagaimana mengoperasikan pembangkitnya termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan operasionalnya,” ungkapnya.
GM menerangkan, PLN itu melakukan transformasi dan berkomitmen penuh untuk menghadirkan terang di seluruh negeri, serta menjadi bagian dalam perjuangan membangun Indonesia.
Salah salah satu wujud nyata hal tersebut, kata GM, bahwa PLN telah berkomitmen kepada Pemda Kabupaten Wakatobi bagaimana memberikan kontribusi pelayanan terbaik, khusus bagi masyarakat Kaledupa dan Binongko.
“Ini luar biasa, Pemda kabupaten Wakatobi yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat Kaledupa dan Binongko demi terwujudnya listrik 24 jam,” terangnya.
Kepada seluruh masyarakat pulau Kaledupa dan Binongko Bupati Wakatobi Haliana berpesan, meski telah dilaksanakan penandatanganan PKS tidak serta-merta listrik langsung menyala 24 jam kendati masih ada proses.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, pasca PKS tersebut masih ada proses lagi. Namun untuk listrik 24 jam di Kabupaten Wakatobi khususnya di pulau Kaledupa dan pulau Binongko bisa diwujudkan dibtahun 2023 ini.
“Kewajiban kita melengkapi mesin beserta aksesorisnya juga perawatannya. Anggaran Rp21 miliar itu kemudian akan dilelang oleh Pemda melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) daerah. Selanjutnya dibuatkan dudukan mesin, baik itu di Kaledupa maupun di Binongko dan dudukan mesin itu paling cepat dua sampai tiga bulan baru bisa di gunakan,” ujarnya.
Haliana menambahkan, meski daerah yang mengadakan/membantu mesin pembangkit, namun luar biasanya mesin tersebut masih menjadi aset Pemda Wakatobi.
“Mesin tersebut hanya digunakan PLN atau dikerjasama operasikan. Pak GM ini sudah beberapa kali melakukan hal yang sama di daerah lain, dibantu mesin dulu BBM-nya nanti PLN yang siapkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penandatanganan PKS itu saksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat serta camat dari pulau Binongko dan pulau Kaledupa. (Adm)