KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana meresmikan pelabuhan penyeberangan pelabuhan Patinggu yang terletak di wilayah Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Sabtu, (6/4/2024).
Pelabuhan yang menjadi pusat penghubung Pulau Wangiwangi, Kaledupa, Tomia dan Pulau Binongko itu sebelumnya kurang mendapat perhatian di zaman pemerintahan sebelumnya. Hal itu merupakan bentuk perhatian dan komitmen Haliana untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat sekaligus bagi pengunjung yang berwisata ke daerah itu.
Namun di zaman pemerintahan Bupati Wakatobi Haliana, akses masuk ke pelabuhan yang tadinya sudah rusak parah, berlubang bahkan diselimuti genangan air, kini telah dipermak dan layak untuk beroperasi kembali.
Haliana mengungkapkan, Setelah pelabuhan tersebut direhab pada tahun 2023, pelabuhan transportasi laut itu mulai dari akses masuk hingga ujung pelabuhan sudah rata dan bagus. Sehingga diharapkan dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa kapal antar pulau.
“Pelabuhan Patinggu merupakan pelabuhan pengumpan yang memiliki kualitas yang bagus, sehingga diharapkan sarana dan prasarana yang ada harus dijaga dengan baik. Kendati pelabuhan Patinggu akan menjadi tempat berkumpulnya penumpang dan pasti akan banyak sampah yang diproduksi,” ujarnya.
Sehingga penanganan sampah di pelabuhan Patinggu sangatlah penting, lanjut Haliana, mengingat di depan pelabuhan ada kebun modelling rumput laut yang dipantau oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dan World Bank (Bank Dunia).
“Laut ini yang utama untuk kita jaga kebersihannya. Saya berharap, di sini bukan menjadi tempat produksi sampah yang mencemari air laut dan merusak habitat yang lain,” pintanya.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Suruddin menerangkan, pelabuhan Patinggu itu, dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Dengan diresmikannya pelabuhan tersebut, menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal pelayanan kepelabuhanan. Sekaligus sebagai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Mungkin akan ada perlakuan yang berbeda sebelumnya kendaraan bisa masuk sampai di ujung pelabuhan, sekarang tinggal sampai pintu masuk,” terangnya.
Suruddin juga mengajak agar seluruh masyarakat Wakatobi bisa bersama-sama mendukung seluruh program Pemkab Wakatobi. (ADMIN)