FOTO BERSAMA - Pemda Kabupaten Wakatobi melakukan sesi foto bersama Mendagri Tito Karnavian pada acara pengarahan Mendagri kepada Pemda Kabupaten Wakatobi.

KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Muhammad Tito Karnavian menyaksikan langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penandatanganan NPHD itu diteken oleh Bupati Wakatobi Haliana bersama Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang juga disaksikan langsung oleh para Kepala Desa, Lurah, Camat, Kepala Dinas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hugua di aula Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Minggu, (29/10/2023).

Tito Karnavian mengakui baru kali ini dia menyaksikan langsung penandatangan NPHD pilkada, karena biasanya hanya di wakili oleh pihak Provinsi.

“Saya berterimakasih karena sudah ditandatangani meskipun bukan pimpinan KPU, Bawaslu tapi diwakili namun itu sudah sah secara hukum. Apalagi dihadiri anggota DPR RI dan mendagri. Baru kali ini saya menyaksikan langsung biasanya di wakili provinsi,” ungkapnya.

Mantan Kapolri itu mengungkapkan, sebelum bertandang ke Wakatobi, dua hari sebelumnya telah menggelar rapat dalam rangka membahas berbagai hal, mulai dari pencegahan inflasi, stunting, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Yang lebih spesifik lagi, kata dia, yaitu membahas pemilu terkait NPHD. Karena baru ada enam daerah yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian hibah.

“Saya mendapatkan informasi bahwa baru enam daerah makanya saya datang ke Sultra untuk menggenjot itu. Kalau tidak pilkadanya terhambat nanti, kalau pemilu dan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi untuk biaya KPU, Bawaslu, Linmas, TNI- polri itu dari APBN,” terangnya.

Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, enam daerah yang sudah menandatangani NPHD untuk pilkada tersebut yaitu kota Kendari, Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Konawe Utara dan Kabupaten Muna.

“Ada juga yang belum dilakukan penandatanganan, tapi sudah di sepakati jumlah anggarannya. Biasa juga KPU, Bawaslu, TNI/Polri mengajukan pasti maksimal siapa tahu dikasih semua, kalau nanti lebih dikembalikan.

“Tapikan bandarnya kepala daerah, tentu tidak mau karena ada pembiayaan lain yang harus dihitung dan dirasionalisasi. Yang rasional berapa di situ ada tarik menariknya dan setelah disepakati baru dibuatkan naskah perjanjian hibahnya yang merupakan komitmen,” sambungnya.

Sementara untuk meringankan pemerintah daerah (Pemda) mereka telah mengeluarkan surat edaran per-Januari tahun lalu. Bahwa semua daerah, 40 persen anggaran untuk pilkada itu disiapkan dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen nanti di tahun 2024.

Mengingat jika semuanya dianggarkan di tahun 2024 maka akan ada daerah yang memiliki APBD sedikit dan akan jebol.

Sehingga program lain yang penting-penting seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain akan ketarik uangnya untuk pilkada makanya harus bagi dua.

“Tugas saya untuk mengecek daerah-daerah mana saja yang sudah menganggarkan 40 persen di tahun 2023, secara otomatis 2024 di Rancangan APBD-nya. Nah yang sudah di sepakati di Sultra ada Kolaka Utara, Konawe, Muna Barat, Konawe Selatan, Buton, Buton Selatan, Konawe Kepulauan. Sementara tiga daerah lainnya belum,” pungkasnya. (ADM)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib