KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan nomor urut kontestan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal itu disampaikan usai sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Wakatobi dalam pemilihan serentak tahun 2024 dibaula vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Deni mengatakan, pengumuman itu tertuang dalam surat dengan Nomor 22/PL.02.2-Pu/7407/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Wabup) Wakatobi tahun 2024.

Yang berdasarkan pada Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wakil Walikota,

Di kesempatan itu dia mengumumkan nomor urut paslon peserta pemilihan Bupati dan Wabup Wakatobi tahun 2024 beserta partai politik (Parpol) pengusulnya.

“Pasangan nomor urut 1 (Satu) Hamiruddin-Muhammad Ali (HARUM) diusul oleh parpol Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),” katanya.

“Paslon nomor urut 2 (Dua) Haliana-Safia Wualo diusul oleh parpol Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB),” lanjutnya. (Adm)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib