CJH asal Wakatobi dalam kloter 30 saat diterima di aula Embarkasi Makassar. (Foto Wa Ode Darlia)

KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah daerah (Pemda) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberdayakan kapal lokal sebagai jasa transportasi laut untuk memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) dari Wanci ke Kota Kendari. Selain itu, CJH juga menyepakati menginap di kapal saat pergi dan pulang dari tanah suci.

Kepala bagian (Kabag) kesejahteraan masyarakat La Ode Hadinari mengatakan, di musim haji sebelumnya CJH masih naik pesawat karena jumlahnya tidak terlalu banyak. Sementara tahun ini melebihi kapasitas pesawat. Sehingga kalau lewat pesawat, seat nya tidak cukup dan pasti sebagian akan terlambat apabila tidak berangkat bersama rombongan.

“Maka CJH sepakat untuk naik kapal agar rombongan tidak pisah-pisah, dari sisi ekonomi, Pemda juga turut memberdayakan kapal lokal. Demikian juga mereka menginap di kapal, itu juga berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan mereka, padahal kita juga sudah tawarkan hotel dan penginapan,” paparnya dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, (13/6/2023).

Staf Kesra Kabupaten Wakatobi Wa Ode Darlia mengungkapkan, bahwa pengalaman mereka sejak Kesra terbentuk di tahun 2009, bahwa yang menjadi tanggungan Pemda dari tahun ke tahun itu adalah transportasi Wanci-Makassar pulang pergi (PP), tidak pernah di luar itu.

“Sekira tahun 2017 jumlah CJH asal Wakatobi sebanyak 103 orang, karena melampaui jumlah seat pesawat sehingga di carter kan kapal. Bahkan rombongan CJH saat ini sudah menyepakati bahwa ketika pulang dari tanah suci mereka akan kembali menginap di kapal bersama-sama. Sementara sudah ada porsi biaya lokal untuk mereka menginap di hotel, namun CJH memilih nginap di kapal,” ungkapnya lewat telepon.

Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi Rahman Ngakaali menerangkan, di dalam amanah undang-undang memang transportasi lokal menjadi tanggungjawab Pemda, namun itu disesuaikan dengan keuangan daerah.

Kata Rahman Ngakaali, memang ada porsi bantuan transportasi lokal, namun porsinya tidak memungkinkan kalau harus naik pesawat dari Wakatobi ke Makassar.

“Karena itu kemarin kita rembuk lah dengan jemaah, jadi ada beberapa alternatif yang kita sampaikan. Pertama lewat pesawat langsung dari Wakatobi, yang kedua lewat Baubau, kemudian lewat Kendari dengan jumlah harga sekian-sekian itu yang kita sampaikan,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon genggam.

Kepala Kemenag melanjutkan, setelah diskusi dan musyawarah bersama CJH disepakat untuk menggunakan kapal reguler dari Wanci ke Kendari.

“Sampai di Kendari pun kita masih tawarkan, karena kita tiba di sana itu sudah sore hari. Artinya kita harus bermalam satu malam di Kendari lalu kemudian ke Bandara dan berangkat ke Makassar. Setelah itu kita tawarkan lagi, mau di hotel atau seperti apa. Setelah diskusi, mereka dengan berbagai macam pertimbangan akhirnya mereka sepakati juga bermalam di kapal dengan catatan,” terangnya.

Kepada CJH dia menyampaikan kalau misalnya ada keluarga atau ada tempat lain yang ingin ditempati CJH di Kendari, mereka pun sebagai fasilitator dari Kemenag mempersilahkan, tetapi dengan catatan bahwa jangan sampai ada yang terlambat.

“Jadi kedisiplinan mereka tetap kita tekankan di situ. Jadi intinya mereka bermalam di kapal itu atas persetujuan dan musyarawah mereka, dan itu lengkap dengan notulensi rapat bersama jemaah. Alhamdulillah kita tiba tepat waktu di Makassar. Di Makassar pun ini ada pelayanan VVIP, karena mereka tidak turun di terminal kedatangan lagi. Jadi turun dari pesawat itu langsung naik bus ke embarkasi,” terangnya.

Sementara untuk kondisi kesehatan CJH asal Wakatobi, lanjut dia, semua jemaah dalam keadaan sehat dan senang.

“Inshaallah hari ini sudah akan ada penerimaan secara resmi dari pihak embarkasi. Kalau sudah diterima oleh pihak embarkasi maka sudah menjadi tanggungjawab pihak embarkasi. Inshaallah besok jam 2 siang mereka sudah siap-siap ke Arab Saudi,” pungkasnya. (Adm).

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib