KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI –Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan kepada sejumlah kelompok masyarakat di daerah setempat.
Sejumlah bantuan sarpras itu berupa hibah bantuan bodi batang bermesin 3 unit, bantuan bodi fiber bermesin 6 unit, hibah bantuan bodi fiber tanpa mesin 14 unit, hibah bantuan cool box 48 buah, hibah bantuan mesin ketinting 21 unit.
Bantuan rumpon ikan 21 unit, bantuan jaring insang 1.050 pcs, hibah bibit rumput laut 5,8 ton, hibah mesin TS 5 unit, hibah peralatan praktek pengolahan ikan untuk 7 kelompok pengolah ikan dan hibah bahan praktek olahan ikan untuk 10 kelompok pengolah ikan
Bupati Wakatobi Haliana berharap bantuan sarpras tersebut dapat digunakan sebaik mungkin. Sehingga bisa bermanfaat, memberikan kontribusi yang baik untuk pendapatan, memperlancar serta menunjang usaha sehari-hari. Dan yang paling penting bisa meningkatkan kesejahteraan untuk keluarga.
Sebenarnya bantuan itu bisa menyasar lebih banyak masyarakat, hanya saja terkendala di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, yang tidak ditetapkan/tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi.
“Di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) itu sudah ada pembatasan tentang proritas wajib, mendesak, dan sifatnya prioritas atau strategis. Tentu dengan kita juga berusaha menyesuaikan dengan pasal-pasal keuangan. Banyak juga program kerja kita yang dibatasi termasuk program bantuan-bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sebagainya,” terangnya di Wangiwangi, Rabu, (8/2/2023).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi Mulyanto menyebutkan, anggaran tahun 2022 tercatat menyentuh sebanyak 145 kelompok. Menyebar di Binongko, Tomia, Kaledupa dan pulau Wangiwangi. Terdiri dari kelompok pembudidaya, kelompok nelayan dan kelompok pengolah perikanan.
“Diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai kita dengar lagi bahwa ada yang jual karena kita dilarang untuk memperjualbelikan yang namanya bantuan. Silahkan dimanfaatkan untuk usaha, kalau kemudian teridentifikasi bahwa pernah menjual barang bantuannya maka kami pastikan selanjutnya tidak akan kami kasih lagi,” katanya.
Nurwahidah salah seorang perwakilan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang pengolahan hasil perikanan di Wakatobi mengungkapkan, adanya bantuan itu inshaallah akan sangat bermanfaat bagi mereka pelaku usaha.
“Mudah-mudahan dengan ini dapat menambah omset penghasilan kami terkhusus produk-produk hasil perikanan dan kelautan bisa go internasional. Kami mengucapkan terima kasih banyak khususnya Bupati Wakatobi, DKP beserta jajaran Pemda Wakatobi,” harapnya.
Nurdin seorang nelayan penerima bantuan menuturkan apresiasinya terhadap Bupati Wakatobi Haliana dan DKP yang telah berusaha untuk memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat. (Adm)