KABARWAKATOBI.COM, WANGIWANGI-Bupati Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana baru-baru ini meluncurkan bantuan bedah rumah di daerah setempat. Peluncuran itu diselenggarakan di Dusun Lebo, Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Senin 19 Oktober 2026.

Launching tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan program bedah rumah tahun anggaran 2026 pada Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sultra di Kabupaten Wakatobi sebanyak 541 unit.

Bupati Wakatobi Haliana menyebutkan, bantuan bedah rumah untuk Kabupaten Wakatobi tahun ini sebanyak 541 unit, berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

“Dari daerah kita sendiri juga ada program setiap tahun. Tahun ini kita kurang lebih 40 unit. Awalnya kami programkan setiap tahun itu kurang lebih 500 dengan anggaran Rp10 juta per unit yang kita anggarkan dari ABPD sebanyak Rp5 miliar untuk bisa memperbaiki rumah-rumah penduduk yang kategori tidak layak huni,” ungkapnya.

Menurutnya nilai itu memang tidak terlalu besar, dan dampaknya tidak terlalu kelihatan. Namun tak bisa dipungkiri jika masih banyak masyarakat Wakatobi yang belum memiliki rumah.

“Di desa Kolo kita mengadakan lahan kurang lebih 2,2 hektar dan sekarang sudah terbangun 41 unit. Saya perlu menyampaikan dan ini perlu diselaraskan pemahaman kita dengan teman-teman penerima PKH, bahwa kita hanya memperbaiki rumahnya bukan memperbaiki pendapatanya,” ujarnya.

Haliana berharap kepada para kepala desa, agar di kawal hak hak sosial masyarakat, jangan terabaikan dan dikurangi.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada teman teman pendamping, yang telah bekerja luar biasa. Perlu kami sampaikan bahwa di dalam pengusulan masyarakat, yang memiliki rumah yang tidak layak huni ini masih ada kendala di persyaratan pengajuan dari permen PKP. Rekomendasinya harus sesuai rekomendasi kepala desa,” ucapnya.

Kalau tidak bisa di rekomendasikan oleh kepala desa, kata dia, agar itu bisa di approve di Kecamatan atau ke Kepala Dinas, karena data di daerah nanti pendamping yang turun melakukan klarifikasi.

“Saya usulkan seperti itu karna ada kejadian, program BSPS ini digunakan untuk kepentingan kepala desa sendiri untuk kepentingan politik. Saya berharap jangan lagi ada kepentingan politik, kalau memang ada masyarakat memiliki rumah yang tidak layak huni tolong di usulkan oleh kepala desa,” tegasnya.

Haliana berharap kepada masyarakat agar jangan ada yang cemburu, kendati yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut benar-benar yang layak dan masuk kriteria untuk menerima bantuan.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang mendapatkan bantuan bedah rumah. Allhamdulilah tahun 2026 ini, program BSPS pusat ditambah dengan CSR yang di arahkan Kepala Kejati bersama dengan Baznas, untuk desa komala ini kita mendapatkan 6 dari bantuan bedah rumah,” tuturnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib