KABARWAKATOBI.COM, WANGIWANGI-Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD SPALD) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi harus mampu memberikan pelayanan sanitasi kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Wakatobi Haliana pada Workshop Daerah Pembentukan dan Penetapan Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD SPALD Kabupaten Wakatobi yang terselenggara di Gedung Dharma Wanita Wangiwangi, Rabu 30 September 2026.
Haliana menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Wangiwangi dan IPLT Tomia yang harus dipastikan dapat berfungsi dan memberikan pelayanan secara optimal.
“Terbentuknya UPTD bukanlah tujuan akhir. Justru setelah kelembagaan UPTD ini terbentuk, pekerjaan kita yang sesungguhnya dimulai,” ungkapnya.
Menurut Haliana, UPTD SPALD harus memiliki personel yang jelas, pembagian tugas dan tanggung jawab, standar operasional prosedur (SOP), sarana dan prasarana yang siap, serta target kinerja yang dapat diukur.
Pembentukan UPTD SPALD diharapkan menjadi salah satu instrumen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus menyediakan pelayanan sanitasi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Saya berharap jajaran UPTD membangun budaya kerja berorientasi pelayanan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, harapnya.
Selain itu, kata Haliana, operasional UPTD harus didukung pengelolaan administrasi dan pencatatan yang tertib, pengoperasian aset pemerintah secara baik, serta pelaksanaan pelayanan berdasarkan SOP dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Wakatobi juga akan menindaklanjuti penataan personel UPTD melalui pengangkatan dan penempatan personel sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu menyampaikan, keberhasilan UPTD SPALD tidak hanya diukur dari terbentuknya kelembagaan, tetapi dari berfungsinya pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita memiliki regulasi, memiliki UPTD, memiliki personel, tetapi pelayanan kepada masyarakat belum berjalan,” lugasnya.
Ia juga berpesan, kesiapan pembiayaan dan retribusi layanan dipersiapkan dengan baik serta dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah.
“Beberapa hal yang perlu dipastikan meliputi operasional dan pemeliharaan bangunan IPLT, kesiapan tenaga operator, kendaraan penyedotan lumpur tinja, serta tersedianya informasi yang jelas bagi masyarakat mengenai tata cara memperoleh layanan,” paparnya.
Selain itu Haliana menuturkan, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai penyedotan tangki septik secara berkala sebagai bagian dari perilaku sanitasi yang baik.
“Jangan menunggu sampai tangki septik bermasalah atau penuh,” pungkasnya.
















