KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Meraih kursi terbanyak dengan jumlah sembilan pada pemilihan anggota legislatif di bulan Februari 2024, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merekomendasikan Syaharuddin untuk menjadi ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil ketua sementara, diisi oleh Medi Lajuhari yang mendapat rekomendasi dari partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan lima kursi pada pemilihan legislatif 2024.

Jabatan itu mereka emban pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (1/10/2024).

Serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara, secara simbolis dengan penyerahan palu sidang kepada kedua ketua sementara tersebut.

Dalam sambutannya pimpinan sementara DPRD Kabupaten Wakatobi Syaharuddin mengungkapkan, proses pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2024, sebagai bentuk resminya anggota DPRD Kabupaten Wakatobi untuk lima tahun mendatang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota.

“Bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang orang wakil ketua berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,” ungkapnya,

Dikatakannya, bahwa berdasarkan putusan KPU Kabupaten Wakatobi nomor 332 tahun 2024, tentang penetapan perolehan kursi partai politik, perserta pemilihan umum Kabupaten Wakatobi dalam pemilihan umum tahun 2024, tercatat PDI Perjuangan memperoleh kursi dan suara sah terbanyak pertama, dan Partai Golkar, memperoleh kursi dan suara sah terbanyak kedua.

“Alhamdulillah berdasarkan keputusan pimpinan partai, kami berdua diamanakan untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Wakatobi. Dalam rangkaian acara yang baru kita saksikan, dilakukan pula penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara,” katanya.

Menurutnya, pengucapan sumpah dan penyerahan palu sidang adalah bagian terpenting dan bersejarah serta sebagai sebuah proses demokrasi yang panjang.

“Namun, kami sadari bahwa mengucapkan sumpah bukan hanya sebuah simbol dimulainya tugas yang harus dijalankan. Tetapi menjadi komitmen bagi kami untuk bekerja keras, guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Wakatobi yang lebih baik lagi ke depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syaharuddin menyampaikan, meskipun berstatus sementara, hal itu tidak mengurungkan semangat dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas-tugas sebagaimana yang diamanahkan dalam perundang-undangan yang diatur.

Mulai dari memimpin rapat paripurna DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan DPRD tentang tata tertib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD.

“Kepada teman-teman anggota DPRD yang baru, yang telah diambil sumpahnya untuk dapat menyesuaikan diri, bertanggungjawab karena kita masih dihadapkan dengan berbagai agenda yang harus diselesaikan. Diantaranya penetapan pimpinan DPRD, beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan penetapan Ranperda tahun 2025. Dukungan dan kerjasama anggota DPRD Kabupaten Wakatobi adalah energi dan harapan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib