KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi dilantik.

Puluhan anggota DPRD itu dilantik pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (1/10/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Wakatobi Ihwan mengungkapkan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 100.3.3.1/321 tanggal 27-9-2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra masa jabatan tahun 2024-2029.

Selain itu, juga dengan memperhatikan surat DPRD Kabupaten Wakatobi Provinsi Sultra Nomor 100.1.4.2/89/2024 pada tanggal 5 Juni 2024, perihal usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Wakatobi Provinsi Sultra periode 2024-2029. Surat Bupati Wakatobi Nomor 200.2/312/VII/2024 pada tanggal 17 Juli 2024 perihal usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2024-2029.

Selanjutnya surat keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sultra nomor 428/PL.01-KP-7407/2024 pada tanggal 16 Juni 2024 yang menyatakan bahwa tidak ada keberatan dalam penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Provinsi Sultra ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

“Berita acara KPU Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 81/PL.01.9-BA/7407/2024 tentang calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dalam pemilihan umum tahun 2024,” ujarnya.

Pelaksana tugas Bupati Wakatobi Ilmiati Daud berpesan kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD Wakatobi masa jabatan 2024-2029 agar seluruh aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara lugas dan tangguh.

Menurutnya, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan orientasi, bimbingan teknis.

“Namun perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Masa jabatan 2024-2029.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
1. Firmawati
2. Hardianti Harun
3. WabOde Rusmi
4. Syaharuddin
5. Mayana
6. Aswan
7. Hasan
8. La Rajumu
9. Najib Prasyad

Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Arman Alini
2. Hairudin Buton
3. Ahmad Bilfagih
4. Adriani
5. Medi Lajuhari

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
1. Litao
2. Ali Kamar Halim

Partai Amanat Nasional (PAN)
1. Mohammad Ikbal
2. Lilis Sudarto

Partai Gerakan Indonesia Raya
1. Uki Wiyanto
2 Salmina

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. La Ode Risto

Partai Demokrat
1. Suciati Abdulah

Partai Nasional Demokrat (NasDem)
1. La Ode Nasrullah
2. Jamaluddin

Partai Keadilan Sejahtera
1. Ariadin (ADM)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib