KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Sebanyak 41 aparatur sipil negara (ASN) melakukan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan fungsional. 41 PNS tersebut diambil sumpah janjinya dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, jabatan fungsional dokter, jabatan fungsional apoteker dan sebagainya.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut, dipandu langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursiddiq di aula kantor Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Jumat, (16/6/2023).
Pj Sekda berharap, agar sejumlah PNS tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Wakatobi serta dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Karena yang perlu diketahui terutama orientasi pada pelayanan. Karena kita yang harus benar-benar melayani masyarakat sebagai tugas pokok PNS, masyarakat harus dimudahkan, jangan dipersulit,” harapnya.
PNS harus punya kompetensi, kata dia, karena di zaman seperti saat ini kalau tidak belajar dan tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta menambah wawasan maka akan ketinggalan.
“Karena tidak bisa berbuat apa-apa dalam pekerjaan kita sehari-hari, pasti kita akan tersisih kalau kondisional. Gali lah ilmu ditempat tugas, sehingga apa yang di dapat ketika ditempat kan di tempat yang baru maka itu bisa digunakan,” ujarnya.
Nursiddiq mengatakan, PNS juga harus loyal terhadap atasan, jangan karena merasa punya gelar yang banyak sehingga tidak menghargai atasannya. Sebab di birokrasi ada etika dan ada aturannya.
“Selanjutnya juga harus adaptif, sehingga harus pintar-pintar menyesuaikan dengan lingkungannya. Jangan egois, karena kita harus bisa berkolaborasi, karena pekerjaan sebesar apapun kalau dikerjakan bersama-sama maka inshaallah bisa tuntas,” jelasnya.
Dia berpesan, agar para PNS yang baru menjadi pejabat fungsional tersebut menjadi corong yang bisa mensosialisasikan program-program pemerintah yang sudah dilaksanakan saat ini.
“Luruskan apabila ada informasi yang tidak benar. Karena kita berbicara harus sesuai dengan fakta,” pungkasnya. (Adm)