KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi, melepasliarkan burung endemik Kacamata Wakatobi sebanyak 40 ekor.
Diketahui sejumlah burung itu adalah satwa hasil temuan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra yang diduga akan dikirim secara ilegal melalui Kapal Motor (KM) Napoleon 777 dari pelabuhan Wanci menuju Kendari tanpa dokumen resmi pada, Selasa, (7/3/2023).
40 ekor burung endemik kacamata atau yang dikenal burung Sui di daerah tersebut dilepasliarkan di hutan Motika, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa, (14/3/2023) pada jam 08.10 Wita (Pagi).
Pelepasliaran puluhan burung jenis kacamata Wakatobi dengan nama latin Zosterops consobrinorum tersebut, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Rimbawan dan Road To Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2023.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, melalui Balai Taman Nasional Wakatobi melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk lokasi pelepasliaran burung.
Pelepasliaran dilaksanakan secara bersama sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, Pemerintah Kecamatan Wangsel, Kelurahan Mandati III, tokoh Adat Mandati.
“Dukungan dari Balai Taman Nasional Wakatobi dan pemerintah setempat melalui Camat Wangsel serta tokoh Adat Mandati. Dalam rangka giat edukasi pelestarian burung ini, yang menjadi aset Wakatobi, perlu dijaga dan dilindungi serta dukungan masyarakat agar stop perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu, (15/3/2023).
Sebelumnya, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, bahwa jenis burung kacamata Wakatobi dengan nama latin Zosterops consobrinorum tersebut diduga akan dikirim melalui kapal KM Napoleon 777 dari pelabuhan Wanci menuju Kendari tanpa dokumen resmi.
“Ada laporan masuk, kami langsung melakukan pengecekan lapangan di kapal,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (8/3/2023).
Kata dia, dalam melakukan pengecekan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPPP dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777. Alhasil, pihaknya menemukan 64 ekor burung Kacamata Wakatobi beserta sangkar yang dibungkus dengan kardus.
Namun, tim tidak menemukan pemilik burung tersebut. Selanjutnya, tim mengamankan burung tersebut ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan indentifikasi satwa dan pengumpulan keterangan informasi oleh anggota yang menguasai satwa tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran.