KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah daerah (Pemda) melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima 784 usulan.
Sejumlah usulan dan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Wakatobi Tahun 2023, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Wakatobi tahun 2024 yang diselenggarakan di aula Pesanggrahan Budaya, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kamis, (9/3/2023).
Kepala Bappeda Kabupaten Wakatobi La Tarima menyebutkan, dari keseluruhan tahapan hingga pada forum perangkat daerah telah diidentifikasi usulan-usulan prioritas.
“Yang terdiri dari usulan Musrembang Kecamatan berjumlah 882 usulan, dan pokir DPRD yang berjumlah 400 usulan. Sehingga total jumlah usulan prioritas berjumlah 1.082 usulan,” katanya.
Dari jumlah tersebut, kata La Tarima, usulan yang ditangguhkan berjumlah 298 usulan. Terdiri dari usulan Musrembang Kecamatan sebanyak 200 usulan dan pokir 98 usulan.
Usulan yang diteruskan untuk Musrembang Kecamatan berjumlah 482 usulan, dan pokir berjumlah 302 usulan. Sehingga hasil akhir total keseluruhan dari filterisasi usulan Musrembang Kecamatan dan pokir berjumlah 784 usulan.
Diungkapkan La Tarima bahwa dalam tahapan-tahapan proses perencanaan tersebut tidaklah lepas dari berbagai hambatan-hambatan dan permasalahan. Mulai dari peralihan sistem informasi perencanaan daerah (SIPD) hingga proses identifikasi dan verifikasi yang akhirnya dilaksanakan secara manual.
“Tentu ini menjadi tantangan yang akan mendewasakan atmosfir perencanaan kita kedepan. Hingga menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Di tempat yang sama Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, Pemda terus memperbaiki daya beli masyarakat dengan menciptakan ketersediaan melalui lapangan kerja.
Disisi lain, ia mendapatkan data dari Kementerian Desa (Kemendes) pada rapat beberapa waktu lalu, bahwa di Kabupaten Wakatobi untuk Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) tidak ada satupun pemerintah desa yang memprogramkan.
Sementara tujuan dari PKTD, ujar Haliana adalah bagaimana pelibatan/pemberdayaan masyarakat secara massal. Agar masyarakat bekerja mendapatkan gaji/honor yang sasarannya adalah mereka-mereka yang marjinal, pengangguran, miskin, rentan miskin dan terutama ibu-ibu yang menjadi kepala keluarga.
“Sekali lagi Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tolong disampaikan kepada seluruh kepala desa juga para pendamping untuk menjaga program ini,” tegasnya.
Menurut Haliana, tidak sedikit alokasi dana desa kepada pemerintah desa, Wakatobi tahun 2022 sebanyak Rp57 miliar dan di tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp58 miliar.
“Harapan saya tentang stunting, Kemiskinan Ekstrem, pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi pengangguran bisa diprogramkan secara jelas, tegas juga anggaran yang memadai,” harapnya. (Adm)