KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah daerah (Pemda) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan Program Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah Wakatobi Online Pajak dan Wakatobi Online Retribusi (Prodinda Wa Opa Waore) sebagai alat pembayaran pajak dan retribusi digital.
Kepala Bapenda Kabupaten Wakatobi Romeo Syahrir mengungkapkan, hal itu dalam rangka mengimplementasikan amanah peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021, Tetang Tim Percepatan Digitalisasi Pemda dan Peraturan Bupati Tetang Tim Percepatan Digitalisasi Pemda Kabupaten Wakatobi.
“Itu yang menjadi subtansi untuk rencana kita, karena kita Kabupaten Wakatobi adalah urutan ketiga di Sultra, yang memiliki skor untuk mencapai Kabupaten digital. Sehingga untuk memfollow up itu, alhamdulillah Bank Indonesia (BI) mendorong kita untuk percepatan pencapaian Kabupaten digitalisasi tersebut,” ungkapnya di Wangiwangi, Jumat, (31/3/2023).
Sudah ada tindaklanjutnya juga dengan pihak Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), kata dia, minimal sebagai langkah awal adalah X-pay, pakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kanal pembayarannya.
“Kita sudah buat Memorandum of Understanding (MoU) Pemda dengan Bank Sultra, Bank Indonesia tindaklanjutnya adalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak pengembang dari X-pay, bentuk aplikasinya yang akan dibuka di Bank Sultra itu adalah QRIS” katanya.
Sehingga baru-baru ini mereka itu sudah melakukan High Level Meeting (HLM) untuk percepatan program tersebut. Pemda tentunya akan mempersiapkan juga dengan inovasi dalam implementasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Maka Kabupaten Wakatobi melalui Bapenda akan mengintegrasikan program disebut dengan Prodinda Wa Opa Waore.
“Maka kemarin Kabupaten Wakatobi bersama dengan Bank Indonesia melakukan HLM untuk membuat percepatan itu dalam hal implementasinya dan sesuai dengan apa yang menjadi syarat-syarat administrasi ke depan untuk bisa kita penuhi,” ucapnya.
Di bulan empat ini rencananya mereka akan ke Tomia untuk pengisian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Menurutnya Itu adalah sebuah respon, arahan bagaimana caranya mereka dan BI bekerjasama. Tergetnya untuk peningkatan PAD, karena di dalamnya ada aspek transparansi, aspek keamanan. Sehingga dapat memudahkan masyarakat ketika akan melakukan transaksi pembayaran pajak/retribusi, tanpa harus mengeluarkan uang tunai termasuk mengantisipasi calo.
“Itu juga bagian dari pengawasan, itu salah satu manfaatnya. Jadi tidak ada calo dalam hal pembayaran transaksi online seperti itu. Harapan kita ke depannya kalau infrastruktur Pemda dalam hal Information technology (IT)-nya sudah bagus, inshaallah pendapatan kita juga akan harmonisasi dengan perkembangan. Sesuai dengan implementasi inovasi kita di dalam peningkatan PAD, itu yang menjadi program kita ke depan,” ujarnya.
Dia berharap, mudah-mudahan itu di respek masyarakat. Dia juga yakin walaupun misalnya belum terimplementasi 100 persen, tapi itu adalah bagian awal sosialisasi mereka, bagaimana memperkenalkan teknologi itu dengan kondisi masyarakat yang sekarang ini. Boleh dikata hampir di seluruh pelosok, masyarakat sudah memiliki android.
Dari transaksi melalui android itu, lanjut dia, sudah bisa melakukan transaksi apapun yang berkonsekuensi ke pembayaran pajak, retribusi dan sebagainya, bagi yang pengusaha atau pengelola jasa usaha.
“Intinya siapkan rekening kita terisi terus dan jaringan inshaallah mendukung, maka progres itu akan kita laksanakan dan berhasil dengan cepat dan mudah,” tuturnya.
“Kemarin kita sudah lakukan dengan salah satu hotel di Wangiwangi secara online dan itu sudah berhasil. Jadi untuk tanda bukti pembayarannya tidak perlu lagi harus ke kantor, karena mereka sudah memiliki struk/bukti pembayaran dan sudah ter-linking ke rekening kas umum daerah (RKUD). Jaminan keamanan/keabsahan bahwa sudah membayar pajak itu sudah tertera,”sambungnya.