SAMBUTAN-Kepala Bidang Perindusrian Kartini menyampaikan sambutan pada acara sertifikasi Halal kepada para pelaku usaha di daerah setempat.

KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Acara itu diselenggarakan mulai tanggal 27-30 di aula vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi.

Kepala bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Kabupaten Wakatobi Kartini menyebutkan, mereka menarget sebanyak 100 produk dari para pelaku usaha se-Kabupaten Wakatobi agar bisa berlabel halal.

Di tempat yang sama, Perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Rusfandi menjelaskan, mekanisme untuk mendapatkan sertifikasi halal itu ada dua, mekanisme reguler dan mekanisme self declare.

“Hari ini melalui mekanisme self declare, sehingga semua ini dibiayai oleh negara. Syaratnya adalah pelaku usaha kecil, produk yang dihasilkan berupa barang misalnya hasil olahan ikan, kue, roti dan sejenisnya. Minimal sudah beroperasi selama satu tahun, menggunakan peralatan sederhana yang belum canggih atau masih manual,” jelasnya, Jumat, (27/10/2023).

Selain itu, produknya juga mengandung bahan yang sudah bersertifikat halal untuk bahan-bahan yang memiliki titik kritis, tapi untuk bahan-bahan yang tidak memiliki titik kritis iyu juga tidak diperlukan sertifikat halal.

“Contohnya ikan, bahan alami kayak bawang itu tidak membutuhkan sertifikat halal. Tapi untuk bahan-bahan yang sudah melalui proses pengolahan seperti Royco dan bumbu-bumbu yang sudah melalui proses pengolahan itu wajib memiliki sertifikat Halal,” ujarnya.

Kata dia, biaya sertifikasi secara reguler pembiayaannya sebenarnya dari pihak pemerintah untuk usaha mikro kecil itu hanya Rp350 ribu. Kalau dalam regulasi untuk terbitnya selama 21 hari, tapi rata-rata lebih dari itu. Karena antrian panjang dan banyak melalui tahapan verifikasi, validasi dan sebagainya.

“Cuma di saat proses ini masuk reguler itu kan ada lembaga pemeriksa halal yang akan melakukan pemeriksaan dan audit. Sehingga biaya untuk auditor halal itu di luar biaya yang Rp350 ribu. Tapi untuk yang self declare ini kalau misalkan difasilitasi oleh Pemda itu nilainya hanya Rp230 ribu. Yang hari ini sudah ditanggung oleh APBN melalui anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” terangnya.

FOTO BERSAMA-Sejumlah pelaku usaha melakukan sesi foto bersama Pemda Wakatobi dan Perwakilan BPJPH Kemenag.

Lebih lanjut Rusfandi menyampaikan, kalau misal menunya banyak atau titik kritisnya tinggi itu beda lagi pembiayaannya. Karena ada klasifikasi dari lembaga pemeriksa halal, yang akan melakukan audit dan pengujian terhadap produk yang akan disertifikasi.

Dia juga menuturkan, keuntungan produk berlabel halal, masyarakat yang mengkonsumsi yakin bahwa produk atau bahan-bahan yang dijadikan sebagai bahan tersebut sudah jelas kehalalannya. Selain itu dapat menjangkau pasar yang lebih luas lagi dan bisa dipasarkan di supermarket.

“Karena supermarket besar kalau tidak ada sertifikat halal maka tidak bisa masuk produknya. Contohnya dia mau masukan ke Indomaret, indo grosir, atau Alfamart di situ mewajibkan ada sertifikat halal. Kemudian ketika mengikuti iven nasional maupun internasional, produk-produk unggulan Wakatobi ini wajib memiliki sertifikat halal,” paparnya.

Salah seorang pelaku usaha bakso di daerah setempat Wa Ode Siti Hafsoh mengungkapkan, program pemerintah untuk sertifikasi halal sangat penting bagi usahanya sebagai pelaku UMKM bidang kuliner.

Menurut dia, dengan adanya program itu bisa meningkatkan penjualan dan menarik pelanggan agar lebih yakin dengan produk bakso Umi, bahwa produk mereka tersertifikasi halal.

“Karena salah satu produk UMKM yang bisa dipromosikan keluar. Kita juga bisa lebih berkembang dengan adanya sertifikasi halal ini, customer juga bisa lebih percaya dengan mutu dan kualitas produk kami,” ungkapnya.

Dia berkata, telah memulai usahanya itu eksis sejak tahun 2020, tepat di saat Corona melanda dunia, namun mereka masih tetap bangkit sampai saat ini.

“Sudah lama, tapi yang namanya usaha itu ada jatuh bangunnya. Alhamdulillah juga dengan program pemerintah ini, bisa memacu kami dan menarik pelanggan lebih banyak. Di samping itu, juga meyakinkan pelanggan bahwa produk kami betul-betul halal dan kualitasnya terjaga,” pungkasnya. (ADM)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib