KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Balai Taman Nasional dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Wakatobi melakukan transplantasi karang di Marina Togo, Kecamatan Wangiwangi.

Selain melakukan transplantasi terhadap 100 karang, dalam kolaborasi aksi konservasi lingkungan tersebut, mereka juga melepasliarkan 50 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas), di pantai Wambuliga, Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi.

Kepala Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi La Ode Ahyar T. Mufti menerangkan, pelepasliaran tersebut sangat penting sebab pelepasliaran tukik membantu mempertahankan populasi penyu yang terancam punah.

“Hanya sebagian kecil tukik yang mampu bertahan hingga dewasa. Setiap Pelepasan, berarti kesempatan hidup bagi generasi baru penyu,” terangnya.

Jenis Penyu hijau yang dilepasliarkan tersebut, kata La Ode Ahyar T. Mufti, kurang lebih berumur dua bulan. Panjang kerapas berkisar 6-10 Centimeter (CM) yang sebelumnya merupakan telur berasal dari pantai Yoro pulau Binongko.

“Terlebih dahulu kami melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Tukik, dipastikan dalam kondisi sehat, aktif, dan tidak
cacat. Waktu pelepasan dilakukan
pagi/sore (hindari terik matahari dan predator). Lokasi yang dipilih merupakan pantai bersih dengan akses langsung ke laut,” katanya.

Kata La Ode Ahyar T. Mufti, ada perlakuan khusus pada cara melepas Tukik, diletakkan dalam wadah, untuk menghindari menyentuh Tukik secara langsung, supaya tidak stres.

“Bayi penyu diletakkan di pasir kurang lebih 2-5 meter dari garis air, biarkan tukik berjalan sendiri menuju laut (jangan lempar). Peserta yang melepas wajib menjaga jarak dari Tukik agar tidak menginjak dan menghalangi jalannya,” ujarnya.

La Ode Ahyar T. Mufti menambahkan, telur penyu yang diperoleh merupakan telur yang berhasil diselamatkan dari ancaman predator maupun kerusakan sarang.

Dalam upaya penyelamatan, mereka bekerja
sama dengan beberapa pihak, seperti
kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Sarano Wali, Polisi Kehutanan, dan Mitra Polhut.

“Setelah berhasil diselamatkan, telur penyu
dipindahkan ke demplot penetasan semi alami di Waha. Demplot ini dibangun sejak tahun 2011. Hingga saat ini, telah berhasil
melepasliarkan ke laut sebanyak 6.277 ekor
tukik penyu,” ungkapnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib