KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/306/XII/2025 tentang Imbauan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah menjelang malam pergantian tahun.

Surat eedaran itu ditembuskan kepada Wakil Bupati Wakatobi dan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi sebagai bentuk koordinasi lintas unsur pimpinan daerah.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Wakatobi Haliana dan ditetapkan di Wangiwangi pada 29 Desember 2025 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Kepala Puskesmas, hingga Kepala Sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Wakatobi.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Wakatobi Haliana mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian sosial dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati antarumat beragama, serta menjaga ketenteraman dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu juga menginstruksikan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar melakukan pemantauan serta pengawasan kondisi wilayahnya, khususnya pada malam pergantian tahun, guna mencegah terjadinya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan berlebihan, gangguan ketertiban umum maupun konflik sosial.

Dalam poin lainnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menciptakan suasana rukun dan damai, sekaligus tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, serta kemungkinan terjadinya bencana alam dan kondisi darurat lainnya.

“Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap daerah-daerah di Indonesia yang terdampak bencana alam, pelaksanaan malam pergantian tahun 2026 di Kabupaten Wakatobi diimbau untuk dilaksanakan secara sederhana, tanpa kembang api, petasan, pesta minuman keras, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” harap Bupati Wakatobi Haliana dalam surat edaran tersebut.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib