KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-40 pasangan suami istri (Pasutri) di, Pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti itsbat nikah, penerbitan buku nikah, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran di Desa Mola Selatan, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Senin (28/5/2025).
Pelayan terpadu itu merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Pengadilan Agama Wangiwangi, Pengadilan Negeri Wangiwangi Kelas II, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi dan Koperasi Nelayan Bahari Nusantara.
Fattahul Muin Suaib selaku ketua panitia acara itu mengungkapkan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Haliana secara pribadi mulai dari proses pelaksanaan hingga menjadi sponsor kegiatan tersebut.
“Beliaulah yang memberi inspirasi dan motivasi kepada saya dalam melaksanakan kegiatan ini dan beliau juga yang telah mensponsori kegiatan ini full dana pribadinya. Ini bukan uang sedikit, kalau kita hitung-hitung mungkin sudah hampir ratusan juta dan dalam sejarah, belum pernah kita dengar ada seorang pejabat yang berani mengeluarkan uang pribadinya untuk kepentingan masyarakatnya,” ungkapnya.
Menurutnya acara seperti itu baru di zaman Pemerintahan Bupati Haliana terjadi. Hal yang tidak biasa seorang Bupati turut memfasilitasi urusan kependudukan dan administrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakatnya.
“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Ibu Wakil Bupati Safia Wualo atas kehadirannya. Mudah-mudahan ke depan kita bisa bersinergi dalam hal memperjuangkan hak-hak dalam hal administrasi kependudukan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya demi masyarakat apapun yang kita lakukan,” katanya.
“Terima kasih juga kepada kepala Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kemenag, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atas kerjasamanya selama ini, khususnya dalam hal pelayanannya dan terus terang sangat bagus dalam hal pelayanan,” imbuhnya.
Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, acara itu merupakan perkawinan massal yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024.
“Oleh Pak Muin disampaikan bahwa ini dibiayai sendiri oleh Pak Bupati. Jadi, terus terang saja memang kalau biayanya agak besar juga. Pak Muin dan kawan-kawan mereka bekerja tanpa pamrih. Kepada para kepala Desa. kalau ada kegiatan begini, bantulah Pak Muin, saya mohon. Bapak-bapak ini akan menjadi penggerak masyarakat kita. Siapa yang tidak memiliki akta kependudukan bantu Pak Muin. Minimal kita semua menyampaikan kepada masyarakat, segera melengkapi administrasi,” lugasnya..
Haliana berpesan kepada pemerintah di Desa agar tidak membebankan biaya sewa gedung untuk kegiatan-kegiatan sosial masyarakat yang sifatnya untuk kepentingan umum. Agar masyarakat dapat memanfaatkan Kesempatan tersebut.
“Harapan saya para Kepala Desa maksimalkan untuk kita bekerja karena ini betul-betul untuk masyarakat. Kalau ada yang minta sewa segera laporkan ke Kepala Desa. Selain itu, walaupun sifatnya pribadi karena ini kita mau mendorong untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan hanya sekedar kita sahkan menikah, bapak ibu sudah sah menikah kira-kira begitu. Walaupun pada akhirnya ada nanti sidang pemeriksaan yang menikah apakah sudah pernah cerai atau belum. Pernah menikah sebelumnya itu pasti dipanggil semua oleh pengadilan dan saya yakin sekali bahwa itu biasanya lebih banyak yang jadi daripada yang batal,” paparnya.
Dikatakan Haliana, hal itu demi keabsahan pernikahan. Karena selain pertanggungjawaban di akhirat, di dunia juga harus sah secara hukum
“Saya berdoa supaya kita panjang umur dan sehat selalu mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini bernilai ibadah dan mendapatkan berkat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Saya doakan mudah-mudahan para pengantin pada hari ini langgeng sampai kakek nenek. Menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Yang dulunya mungkin masih ada pertengkaran sedikit-sedikit, ini semakin semakin akrab, ingat hari ini menikah di bulan dan hari yang baik,” tutupnya.