KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Rancangan akhir (Ranhir) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025–2029 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Disetujuinya Ranhir RPJMD 2025-2029 itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (12/8/2025).
Bupati Wakatobi Haliana melalui Safia Wualo selaku Wakil Bupati (Wabup) mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki makna yang sangat penting, karena menjadi wadah untuk bersama-sama menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025-2029 merupakan pedoman utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah kita. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan,” ungkapnya.
Dokumen itu, kata Safia Wualo, menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang terarah, terukur, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rencana tata ruang wilayah, serta kebutuhan riil masyarakat.
Safia Wualo menerangkan, proses penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan strategis, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, pembahasan teknokratis, hingga harmonisasi dengan kebijakan Provinsi dan Nasional.
“Seluruhnya dilaksanakan dengan semangat partisipasi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RPJMD ini,” katanya.
Visi pembangunan Kabupaten Wakatobi lima tahun ke depan adalah, lanjut Safia Wualo adalah Wakatobi menjadi Kabupaten maritim yang sentosa dan berkelanjutan. Visi itu akan diwujudkan melalui beberapa misi pokok, antara lain penguatan kualitas manusia, penguatan ekonomi yang inklusif, penguatan tata kelola pemerintahan, penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi, juga penguatan dan pemerataan infrastruktur.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD ini sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Wakatobi yang telah memberikan masukan konstruktif, melakukan pembahasan mendalam, serta pada akhirnya memberikan persetujuan terhadap dokumen RPJMD 2025–2029 ini,” jelasnya.
Di kesempatan itu juga Safia Wualo mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen dalam pelaksanaan RPJMD tersebut. Menurut Safia Wualo, keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi yang kuat antara semua pihak.
“Persetujuan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar kita untuk mewujudkan setiap janji pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Semoga kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif akan terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Wakatobi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Safia Wualo menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari semangat kebersamaan tersebut, langkah berikutnya adalah melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD di Provinsi dan melaksanakan harmonisasi ke Kemenkum Provinsi Sultra agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
“Saya berharap, dengan disetujuinya RPJMD ini, kita dapat mewujudkan Kabupaten Wakatobi menjadi kabupaten maritim yang sentosa dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama wujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah kita sepakati. Dengan komitmen yang sama, marilah kita bulatkan tekad dan mantapkan langkah, bergandengan tangan untuk membangun Wakatobi yang kita cintai dan banggakan ini,” harapnya.