KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menyelenggarakan pelatihan pengelolaan Desa Wisata di pulau Kaledupa mulai tanggal 1-4 Juli 2024.

Kepala bidang (Kabid) pengembangan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dispar Kabupaten Wakatobi Muhammad Syahrir mengatakan, pelaksanaan pelatihan pengelolaan Desa Wisata bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola Desa wisata.

“Agar mereka lebih profesional dan berkualitas dalam melakukan pengelolaan Desa wisata dan memberikan pelayanan kepada wisatawan serta untuk meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan,” tuturnya di Kaledupa, Selasa (2/7/2024).

Pria berdarah Bajo itu menyebutkan, dasar diselenggarakannya pelatihan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Nomor 1 Tahun 2024, Tentang Perubahan atas Peraturan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Baparekraf Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Dana Pelayanan Kepariwisataan.

Juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 25 Tahun 2024, Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2017, Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2016-2025.

“Pesertanya pelatihan ini menyasar kelompok sadar wisata, Community Based Tourism (CBT), dan pengelola desa wisata di wilayah Pulau Kaledupa. Pendanaan dan pembiayaan pelatihan pengelolaan Desa wisata, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik Pariwisata Kemenparekraf RI,” ungkap Muhammad Syahrir.

Camat Kaledupa Syaifuddin mengapresiasi spirit Dispar Kabupaten Wakatobi yang konsen dalam penyiapan SDM pariwisata melalui penyelenggaraan pelatihan pengelolaan Desa wisata. Dia berharap, pelatihan itu dapat meningkatkan kualitas SDM pariwisata, sekaligus memacu kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk-produk pariwisata khususnya Desa Wisata yang ada di jazirah Wakatobi.

Camat menerangkan, sektor pariwisata menjadi pilar penting bagi pembangunan daerah di Kabupaten Wakatobi, bukan hanya karena telah ditetapkan sebagai leading sektor pembangunan daerah, tetapi juga karena secara nasional sektor pariwisata telah diangkat sebagai sektor unggulan nasional oleh pemerintah pusat.

“Komitmen dan keseriusan kita bersama dalam mengembangkan pariwisata tetap harus terjaga, mengingat Kabupaten Wakatobi telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi pariwisata prioritas nasional. Untuk membangun daya saing kepariwisataan daerah, memerlukan partisipasi dan kerja bersama yang terintegrasi dari semua stakeholder,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, semangat perubahan harus diwujudkan secara bersama yang dijiwai oleh paradigma pembangunan kepariwisataan yang baru dan kekinian yaitu adaptif, inovatif, aksi dan kolaboratif.

“Saya juga melihat pemerintah pusat sangat luar biasa perhatiannya, baik itu dari Kemenparekraf, maupun Kementerian-Kementerian lainnya yang turut hadir di desa-desa wisata kita. Tentu saja bagi kami pemerintah Kecamatan Kabupaten Wakatobi punya komitmen yang kuat, sebagaimana memajukan desa wisata ini,” ucapnya.

Dia berharap, hadirnya desa-desa wisata dapat menampilkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Menurutnya, Desa wisata memiliki segala kearifan lokal, potensi yang dimiliki, kekayaan lokal, dan yang terutama kekuatan alam yang dimiliki.

Hal itu untuk kepentingan desa wisata maupun kepentingan kepariwisataan yang turut imbas akan mendorong atau mendukung pembangunan berkelanjutan di kancah event nasional maupun internasional.

Syaifuddin menjelaskan, trend pembangunan pariwisata saat ini lebih memihak kepada masyarakat. Salah satu model pembangunan pariwisata yang memihak kepada masyarakat sering dikenal dengan konsep CBT. Konsep CBT lebih menonjolkan keikutsertaan aktif masyarakat lokal untuk berperan sebagai pelaku utama, pembuat kebijakan dan penerima manfaat pembangunan pariwisata.

Konsep CBT memberikan peluang pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat menjadikan masyarakat sebagai tuan rumah di tanahnya sendiri.

“Salah satu model pembangunan pariwisata yang mengkolaborasi fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku adalah, pengembangan desa wisata. Pengembangan desa wisata mendorong berbagai upaya untuk melestarikan dan memberdayakan potensi keunikan berupa budaya lokal dan kearifan lokal,” imbuhnya.

Pesatnya perkembangan desa wisata perlu didukung dengan penyiapan pedoman tentang kriteria pengembangan desa wisata. Yang selanjutnya dapat dijadikan acuan atau pijakan, bagi segenap pemangku kepentingan dalam pengembangan desa wisata, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Melalui pembangunan pariwisata berkelanjutan (Sustainable Tourism Development).

Di kesempatan itu dia berpesan kepada peserta, agar kesempatan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu. Agar dapat memacu kreatifitas berinovasi dalam pengembangan pariwisata Kabupaten Wakatobi. Guna meningkatkan daya saing industri pariwisata yang dimiliki.

“Saya pribadi mewakili pemerintah Kecamatan Kaledupa memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dispar Kabupaten Wakatobi serta seluruh jajarannya yang melaksanakan kegiatan di tempat ini, khususnya di Pulau Kaledupa semoga acara kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya. (Adm)

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib