KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Dharma Wanita Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Senin (21/7/2025).

Bupati Wakatobi Haliana menuturkan apresiasi atas dilaksanakannya orientasi PPPK tersebut. Kepada para ASN yang baru lulus, Bupati berharap, agar dalam menjalankan tugas, dapat memegang teguh integritas sebagai abdi negara. ASN yang diingatkan itu adalah PPPK yang lulus seleksi pada tahun 2024.

Menurut Haliana kepercayaan masyarakat adalah aset besar seorang ASN dari segala bentuk pelanggaran pelanggaran disiplin.

“Jaga nama baik diri, instansi dan nama baik keluarga, tingkatkan kapasitas diri secara berkelanjutan, jadilah ASN yang cakap digital, adaptif dan inovatif. Wujudkanlah pelayan publik yang profesional dan humanis, utamakan salam, sapa dan senyum agar bisa menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Bupati juga berpesan, agar masyarakat jangan dibiarkan menunggu atau kecewa dalam mendapatkan pelayanan. Harus menunjukkan bahwa kehadiran ASN untuk memudahkan bukan justru mempersulit masyarakat.

“Jaga selalu pengabdian karena jabatan itu bukan sekedar pekerjaan, melainkan amanah. Jangan pernah berhenti belajar melayani dan berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Wakatobi,” harapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu menjelaskan, keterlambatan penandatanganan SK untuk PPPK yang lulus tahun ini karena ada enam orang yang terkendala administrasi.

“Keterlambatan pelaksanaan orientasi PPPK pemerintah kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2024, bukan karena pemerintah daerah tidak mau memberikan surat keputusan (SK) namun ada proses yang harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Namun setelah diklarifikasi oleh pihak badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Wakatobi, kata dia, lima orang dari enam yang mengalami kendala tersebut dinyatakan lulus dan tinggal satu orang yang masih harus melewati proses klarifikasi.

Haliana menambahkan, satu orang yang bermasalah administrasinya tersebut tetap akan diupayakan agar bisa menyesuaikan dengan teman-temanya yang sudah lulus.

“Satu orang yang bermasalah ini terletak pada ijazahnya. Ijazah yang di yang perlukan pada saat pendaftaran adalah D3 bidan tapi pada saat pendaftaran dia mendaftarkan ijazah S1-nya, dan hingga sampai sekarang belum ada penyelesaianya,” tutupnya.

Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Masukkan Nama *Wajib