KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Untuk ke 11 kalinya pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Prestasi secara beruntun itu, ditorehkan Wakatobi setelah melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh wakil Bupati Wakatobi Safia Wualo, disaksikan langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi Syaharuddin di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, pada Senin (26/6/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi Nur Bahtiar mengatakan, hal itu dapat diraih kendati pengelolaan keuangan daerah disusun sesuai Standar akutansi pemerintah (SAP).
“Pesannya Pak Kalan bahwa temuan-temuan yang ada itu segera ditindaklanjuti,” katanya melalui sambungan telepon.
Dua jenis temuan tersebut, kata Nur Bahtiar, berupa temuan administrasi, temuan terkait dengan standar pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kalau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan itu berarti yang ada kerugian, nah itu harus disetorkan ke kas daerah bentuk tindak lanjutnya. Kalau yang SPI itu perbaikan administrasi, lebih kepada perbaikan administrasi dan tata kelola,” ujarnya.
Lebih lanjut Nur Bahtiar menjelaskan, temuan terkait dengan kepatuhan kalau ada unsur kerugian negaranya segera ditindaklanjuti. Batas waktunya 60 hari sejak diserahkan LHP.
“Kita berharap WTP ini mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan ke depan, dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kemudian ke depan semoga temuan-temuan baik terkait SPI maupun kepatuhan perundang-undangan itu semakin kita kurangi atau diminimalisirlah. Kalau bisa sampai dengan tidak ada lagi temuan, semoga seperti itu,” pungkasnya.