KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Camat Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jannah Mansyur secara resmi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Wangiwangi.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Camat Wangiwangi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pengurus TP-PKK Kecamatan Wangiwangi yang terselenggara di aula Kecamatan Wangiwangi, Kamis (31/7/2025).
Camat Wangiwangi Jannah Mansyur mengatakan, tahapan itu merupakan satu langkah maju untuk kegiatan kerja kedepan, baik kegiatan kerja PKK maupun posyandu.
“Kuncinya agar kegiatan kedepa bisa berjalan dengan lancar dan baik, yaitu pentingnya dukungan dari para Kepala Desa dan Lurah. Saya paham dan mengerti, tentu para ibu Desa, ibu Lurah tidak bisa berkerja dengan sendirinya tanpa dukungan dari pak Lurah dan pak Desa,” ujarnya.
Menurut Jannah Mansyur, sekuat apapun ketua PKK Desa dan Kelurahan, ketua Posyandu Desa dan Kelurahan, sepintar apapun, dan sehebat apapun, tanpa dukungan dari Lurah dan Kepala Desa, tidak akan bisa berjalan dengan baik.
“Dukungan inilah yang menjadi catatan-catatan kita selama ini, sehingga seluruh problem dinamika dan persoalan yang ada bisa dilalui. Yang terpenting adalah bagaimana pak Lurah dan pak Desa selalu mendampingi ibunya, selalu mendukung ibunya, baik itu kegiatan PKK sendiri, ataupun kegiatan posyandu,” ucapnya,
Jannah Mansyur berpesan, agar seluruh jadwal kegiatan atau tahapan kegiatan PKK dan tim pembina Posyandu berjalan bersama. Kendati pengurus PPK dan tim pembina Posyandu memiliki keterkaitan.

Kalau dilihat dari urutan Kelompok Kerja (Pokja), kata Jannah Mansyur, mulai dari Pokja 1-4, dari seluruh bidang yang membedakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu dengan kegiatan PKK hanya bidang tatanan Ketertiban Masrayakat (Tibmas) dan sosial.
Selain itu ada semua keterkaitan kegiatanya antara tim Posyandu dan PKK. Pentingnya dua hubungan ini, kalau ada kolaborasi, konvergensi antara PKK dengan posyandu, maka seluruh tahapan program kerja yang menjadi kewajiban di Desa atau di Kelurahan akan bisa terselesaikan. Karena adanya kolerasi atau hubungan timbal balik. Mari saling membantu dengan ikhlas di lapangan antara satu sama lainnya dalam menjalankan program kerja, sehingga bisa memberikan manfaat dan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.