KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Bupati Wakatobi Haliana menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka.
Selain dengan Bupati Wakatobi Haliana Gubernur Sultra Andi Sumangerukka juga menandatangani MoU tersebut dengan sejumlah kepala daerah di Bumi Anoa mengenai akselerasi pengentasan pengelolaan sampah daerah.
Komitmen tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sultra di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Jumat (25/4/2025).
Acara itu bertajuk inovasi kolaboratif pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan itu dibuka oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang diikuti oleh Wakil Gubernur Sultra Hugua serta sejumlah Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pemerhati lingkungan, investor dan berbagai pihak terkait.
Di sela-sela rapat, dilangsungkan juga penyerahan penghargaan pengelolaan lingkungan hidup kepada beberapa perusahaan di Sultra.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengungkapkan, kegiatan itu merupakan kegiatan yamg sangat strategis. Namun tidak akan strategis manakala cuma berhenti di MoU tersebut.
“Seolah-olah setelah kita tandatangan selesai masalah, tidak. Kita tandatangan itu barulah mulai kita akan bekerja.Kalau kuta bicara tentang lingkungan, bagaimana lingkungan itu bisa dimanfaatkan secara ekonomi. Kalau tahu memperlakukan sampah, itu bisa bernilai ekonomi, caranya adalah berikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, rapat koordinasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang kemudian menjadi komitmen seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sultra.
“Kita tadi menandatangani MoU yang pada intinya adalah menjadi komitmen dari seluruh Kabupaten/Kota untuk pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan tentu lebih baik,” ujarnya.
Begitu tingginya produksi sampah sehari-hari di Sultra masih dianggap sebagai momok yang menjadi masalah bagi seluruh masyarakat dan lingkungan, baik di laut maupun juga di darat.
“Harapan kita bahwa dengan berbagai materi yang disampaikan, komitmen penganggaran pengelolaan secara berkelanjutan dan tentu bagaimana sampah ini bernilai ekonomi. Sehingga prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dilaksanakan dengan baik maka akan bernilai ekonomi atau menghasilkan materi/pundi-pundi rupiah kepada masyarakat,” harapnya,
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu, prinsip-prinsip pengelolaan itulah yang ditindaklanjuti dan yang akan dilakukan oleh seluruh Pemda.
“Sehingga sampah bukan lagi menjadi masalah yang dianggap terlalu berlebihan. Tetapi justru menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan di seluruh Kabupaten/Kota,” pungkasnya.