KABARWAKATOBI.COM, WANGI-WANGI-Mengawali tahun 2024, pejabat pembuat komitmen (PPK) di seluruh instansi Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Wakatobi melakukan penandatanganan pakta integritas tentang pemenuhan kompetensi pengadaan barang/jasa bagi pejabat administrator lingkup pemda setempat.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di halaman kantor sekretariat daerah, disaksikan langsung oleh Bupati Wakatobi Haliana dan Sekretaris Daerah. Pakta integritas tersebut ditandatangani langsung oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, sekretaris OPD, sekcam dan seluruh kepala bidang.
Bupati Wakatobi Haliana dalam sambutanya mengatakan peran ASN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa memberikan dampak positif bagi terwujudnya sarana dan prasarana pembangunan yang berkualitas, sehingga hasilnya benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. olehnya itu, pemenuhan kualifikasi pengadaan barang jasa bagi seluruh ASN terkhusus bagi pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten Wakatobi penting dan mendesak untuk dilaksanakan.
Mengingat, peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 sebagai perubahan dari peraturan pengadaan barang/jasa nomor 16 tahun 2018, per tanggal 31 Desember 2023, semua pengelola pengadaan barang/jasa (pokja/pejabat pengadaan/pejabat pembuat komitmen) wajib memiliki kompetensi.
Sementara Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang jasa daerah belum memenuhi ketentuan tersebut sehingga mau tidak mau proses pengadaan barang/jasa harus tetap berjalan, maka secara otomatis kepala dinas menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) di instansi masing-masing.
“Di OPD, pejabat pembuat komitmen sudah harus memenuhi kompetensinya dengan lulus ujian sertifikasi Pengadaan barang dan jasa (Pbj) level-1 dan kelulusan sertifikasi kompetensi okupasi PPK (blended learning + ujikom) untuk PPK yang mengelola paket melalui tender. PPK ini dikenal dengan nama kompetensi PPK type A dan type B,” Ujarnya, Selasa, (16/1/2024).
Diungkapkan Haliana, syarat pemenuhan kompetensi tersebut gratis dan dilakukan secara massif oleh lembaga kebiajakan pengadaan barang/jasa melalui PPSDM dengan metode pelatihan massive open online course (mooc) di website PPDSM LKPP.
“Untuk PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori pengelolaan kontrak sederhana, yakni yang bersifat operasional, rutin, standar, dan/atau berulang/repetisi kompetensinya diakui melalui kelulusan pelatihan kompetensi tipe c (mooc/blended learning),” lanjutnya.
Dalam regulasi di tingkat daerah, kata dia, juga telah mengeluarkan peraturan Bupati nomor 49 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 14 tahun 2023 tentang pemenuhan sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah bagi pejabat administrasi tertentu di lingkungan pemerintah kabupaten wakatobi.
“Saya berharap semoga dengan kegiatan ini, tidaklah membuat saudara-saudara takut untuk mengemban amanah jabatan selaku pejabat administrator, karena lulus sertifikasi
kompetensi pengadaan barang/jasa level-1 dan ikut serta serta lulus kompetensi PPK,” imbuhnya (ADMIN)